Jakarta (pilar.id) – Harga bahan pangan pokok mengalami kenaikan sangat signifikan, salah satunya yaitu cabai yang saat ini sedang mahal. Menanggapi hal tersebut Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menganggap hal tersebut sebagai bonus bagi para petani cabai.
“Kalau cabai keriting cabe merah musiman ya sekali-kali petani dapat bonuslah,” kata Zulkifli ditemui di Istana Negara, awal pekan lalu.
Menanggapi statement dari Mendag tersebut, Wasekjend Ikappi Bidang Pembinaan Pasar dan Pendidikan Pedagang Pasar, Ahmad Choirul Furqon sangat menyayangkannya.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan. Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika” ujar Furqon melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
IKappi menilai bahwa masalah yang terjadi tidak semudah yang dijelaskan oleh Mendag, Zulkifli Hasan. Menurutnya, yang terjadi di lapangan jauh lebih kompleks dan harus segera diberikan penanganan sangat serius.
Lebih lanjut, Ikappi menjelaskan bahwa sebenarnya harga dari para petani normal dan tidak ada kenaikan signifikan.
“Kami sedikit banyak berdiskusi dengan beberapa petani, mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan, hal ini juga telah diafirmasi Mentan beberapa hari yang lalu. Jadi apabila terjadi kenaikan harga yang tidak rasional, berarti ada masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan,” tandasnya.
Furqon menambahkan bahwa ketidaknormalan harga pangan seperti cabai ini memberikan efek domino. Dengan demikian, apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir.
Adanya masalah diharapkan tidak memberikan dampak buruk terhadap citra Kementerian Perdagangan secara institusi maupun Menteri Perdagangan secara personal.
“Masalah ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, bahan pangan pokok merupakan Sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia. Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kemendag secara lembaga atau Mendag, Zulhas secara personal,” pungkas Furqon. (her/din)