Jakarta – (pilar.id) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan anjuran kepada masyarakat soal pemakaian masker usai pencabutan PPKM.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, saat ini pemakaian masker bukan menjadi kewajiban, namun menjadi kesadaran masyarakat.
Meskipun demikian, Menkes menganjurkan masyarakat untuk tetap memakai masker jika berada di ruangan tertutup dan sempit.
“Pemakaian masker kita anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai,” ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
Namun jika berada di udara terbuka dan merasa sehat, maka sah-sah saja jika ingin tidak mengenakan masker.
“Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah,” sambungnya.
Menurutnya saat ini masyakat dianggap sudah bisa belajar dari dua tahun pandemi sehingga menyadari kapan harus memakai masker.
“Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai,” tuturnya.
Budi mencontohkan, dirinya tetap menggunakan masker saat rapat dengan Presiden Jokowi. Namun, dia juga mengaku melepas masker tersebut saat berada di ruang terbuka.
“Jadi pakai masker kalau saya melihat kayak gini saya nggak pakai (ruang terbuka). Tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada Bapak Presiden kan kita harus ada presiden kita pakai,” pungkasnya. (ade)