Banyuwangi (pilar.id) – Aktivitas Gunung Ijen meningkat dari sebelumnya level I atau normal menjadi level II atau waspada.
Masyarakat yang berada di dekat dengan kawah Gunung Ijen diminta waspada.
Terlebih lagi, masyarakat dilarang mendekati Gunung Ijen dari jakar radius 1,5 Km dari bibir kawah.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan masker jika mencium bau belerang.
Jika tidak ada masker, bisa menggunakan alat penutup pernapasan sederhana seperti kain yang dibasahi dengan air untuk menutupi mulut dan hidung.
“Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya,” tutur Kepala PVMBG Hendra Gunawan, Sabtu (7/1/2023).
Pemerintah daerah serta stakeholder diminta tetap berkoordonasi untuk perkembangan terbaru tentang aktivitas Gunung Ijen.
“Pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten, dan BKSDA agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, atau PVMBG,” tandansya. (ade)