Jakarta (pilar.id) – Sebelum Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi bertemu dengan para warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban penyekapan di Kamboja, lebih dahulu ia bertemu denga Kepala Polisi Kamboja, Jenderal Neth Savouen.
Pertemuan tersebut, berlangsung di Markas Besar Kepolisian Kamboja, Phnom Penh, pada Selasa (2/8/2022). Menlu Rento Marsudi dalam pertemuan tersebut, membahas terkait kerja sama dengan Kepolisian Kamboja dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan manusia.
“Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja,” kata Menlu Retno Marsudi, seperti dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Pertemuan tersebut dilakukan setelah 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia berhasil dikeluarkan dengan selamat dari sebuah perusahaan penipuan daring (online scam) di Sihanoukville, Kamboja beberapa hari lalu.
Kasus-kasus penipuan dan perdagangan manusia terhadap para pekerja migran Indonesia seperti itu telah berulang terjadi sejak 2021.
Untuk itu, dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno menyampaikan empat hal yang memerlukan kerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja, antara lain tentang penanganan kasus 62 WNI yang sudah keluar dan penanganan kasus para WNI pekerja migran yang masih tersisa.
Selain itu, Menlu RI dan pihak Kepolisian Kamboja juga membahas kerja sama penegakan hukum dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan
agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Menanggapi permintaan Menlu RI tersebut, Kepala Kepolisian Kamboja menyampaikan komitmen penuh pihaknya untuk bekerja sama.
Kedua pihak pun menyepakati bahwa setelah pertemuan itu, tim teknis kepolisian antara kedua negara akan segera melakukan pertemuan teknis, yang antara lain membahas kerja sama investigasi bersama, bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance).
Serta, penunjukan orang-orang yang dapat dihubungi (contact persons) untuk mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali, dan pembuatan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara kepolisian kedua negara untuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam pertemuan itu, Menlu RI didampingi oleh beberapa pejabat Kepolisian RI, yaitu Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto, Wakil Kepala Badan Intelijen Kepolisian Irjen Pol. Merdisam, dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Pol. Amur Chandra. (fat)