Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Seperti Covid-19, Status Darurat Monkeypox Berakhir tapi Masih jadi Tantangan
  • Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa
  • Menang Saat Ajukan Banding, Wartawati Hong Kong ini Dinyatakan Bebas dari Hukuman
  • Video Musik Dynamite BTS Capai Sejarah Baru di YouTube!
  • Resmikan Kampoeng Mandiri di Surabaya, Gubernur Khofifah Usul Pengembangan jadi Kampung Devisa
  • Dukung Balap Formula E di JIEC Ancol, PLN Sediakan Listrik tanpa Down Time
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang The Equalizer (2014), Aksi Mantan Inteligen Lawan Gangster Rusia
  • Diduga untuk Balap Liar, Operasi Blue Light Patrol Polresta Pekanbaru Amankan 29 Motor
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Muhammadiyah Nilai Permintaan Maaf Peneliti BRIN AP Hasanuddin Tidak Tulus
Hukum

Muhammadiyah Nilai Permintaan Maaf Peneliti BRIN AP Hasanuddin Tidak Tulus

M. Fathur Rohman27 April 2023 13:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Komentar Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Vonis Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN. (dok BRIN)

Jakarta (pilar.id) – Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin telah menyampaikan permintaan maaf ke Muhammadiyah.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh AP Hasanuddin seletah mengancam akan membunuh para anggota Muhammadiyah di komen media sosial Facebook.

Namun, permintaan maaf dari peneliti BRIN, AP Hasanuddin tersebut dinilai tidak tulus oleh LBH Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Pasalnya, permintaan maaf dari AP Hasanuddin hanya disampaikan lewat unggahan media sosial, tidak disampaikan secara langsung ke PP Muhammadiyah.

Pernyataan tersebut, disampaikan oleh Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni saat datang ke kantor BRIN di Jakarta Pusat pada Rabu (26/4/2023) kemarin.

“Yang kami tahu permohonan maafnya itu juga di sosial media. Menurut kami, permohonan maafnya pun sepertinya tidak tulus gitu, ya,” kata Gufroni.

Lebih lanjut, Gufroni juga menyarankan kepada AP Hasanuddin untuk datang langsung ke kantor PP Muhammadiyah jika memang memiliki ketulusan untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Jadi, kami melihat bahwa memang tidak ada niatan yang tulus untuk menyampaikan permohonan itu,” lanjutnya.

Meski menilai bahwa permintaan maaf AP Hasanuddin tidak tulus, Gufroni juga menegaskan bahwa Muhammadiyah sudah memaafkan AP Hasanuddin dan peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin.

Dimana, kedua peneliti BRIN tersebut telah membuat unggahan di media sosial terkait penetapan 1 syawal 144 Hijriyah yang dinilai menyerang Muhammadiyah.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Sebut Akan Sholat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta

Selain ancaman pembunuhan yang disampaikan oleh AP Hasanuddin secara terang-terangan di media sosial, unggahan Thomas Djamaluddin ioleh Gufroni juga dinilai cenderung menyerang Muhamamdiyah.

Di sisi lain, meski menyatakan telah memberikan maaf untuk kedua penliti BRIN tersebut, Muhammadiyah tetap melanjutkan proses hukum yang telah mereka tempuh.

Ketika datang ke Kantor BRIN, Gufroni menegaskan bahwa Muhammadiyah akan melaporkan dua peneliti BRIN yakni AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin dengan dugaan telah melanggar kode etik ASN. (fat)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

ancaman pembunuhan AP Hasanuddin BRIN Muhammadiyah

Berita Lainnya

Mahasiswa Stikosa AWS peraih beasiswa BRIN melalui program Bantuan Riset Talenta (BARISTA) 2023.

Raih Beasiswa BRIN, Delapan Mahasiswa Stikosa AWS Peroleh Bantuan Uang Kuliah dan Biaya Riset

24 Mei 2023 21:18 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus AP Hasanuddin

AP Hasanuddin Resmi jadi Tersangka, Muhammadiyah harap Proses Hukum Berlanjut pada TJ

2 Mei 2023 06:15 WIB
Ilustrasi facebook, salah satu platform media sosial yang kerap digunakan sebagai ruang diskusi (foto: pexels)

Polri: Kasus AP Hasanuddin Kemungkinan Melibatkan tersangka Lain

2 Mei 2023 05:15 WIB
Peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap AP Hasanuddin di Jombang

1 Mei 2023 11:00 WIB
Peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah.

Kasus Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Berbuntut Panjang, Bakal Ditangani Bareskrim Polri

28 April 2023 06:42 WIB

Komentar Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Vonis Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN

27 April 2023 20:34 WIB
Peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah.

6 Jam Jalani Sidang Etik, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Nyatakan Menyesal Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

27 April 2023 13:45 WIB

Polri Usut Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

26 April 2023 07:04 WIB

AP Hasanuddin Periset BRIN Dipecat usai Ancam Warga Muhammadiyah? Kepala BRIN Beri Klarifikasi

25 April 2023 16:41 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Berita Pilihan

PB IDI: RUU Kesehatan Omnibus Law tidak Memiliki Urgensi yang Mendesak

5 Juni 2023 14:35 WIB
Salah satu peserta unjuk rasa penolakan terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan Omnibus Law) di Jakarta (foto: Hendra Brata)

Ribuan Nakes dan Tenaga Medis Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan

5 Juni 2023 14:17 WIB
Pintu utama kamp kematian Jerman Auschwitz Birkenau di Polandia (foto: Rossrs, Wikimedia)

Saat Tragedi Kemanusiaan jadi Lelucon dalam Dialog Drama Komedi True to Love

5 Juni 2023 02:00 WIB
Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Erick Minta Penonton Liga 1 musim 2023/2024 tidak Terlibat dalam Kerusuhan

4 Juni 2023 23:19 WIB
Heru Budi Hartono saat menghadiri perayaan Visakha Punnami Puja bersama segenap umat Buddha Jakarta, Minggu (4/6/2023), di Vihara Jakarta Dhammacakka Jaya, Jakarta Utara.

Hari Raya Waisak, Momen Menebar Kebajikan dan Pengingat Agar Berbagi dengan Sesama

4 Juni 2023 20:47 WIB
Berita Lainnya

Seperti Covid-19, Status Darurat Monkeypox Berakhir tapi Masih jadi Tantangan

5 Juni 2023 23:00 WIB
Ilustrasi bayi yang tidak dikehendaki (foto: Isaac Quesada, unsplash)

Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa

5 Juni 2023 22:29 WIB
Bao Choy menunjukkan keputusan tertulis Pengadilan Banding Akhir kepada pers, setelah dibebaskan oleh pengadilan tinggi kota di Hong Kong (foto: voaindonesia.com)

Menang Saat Ajukan Banding, Wartawati Hong Kong ini Dinyatakan Bebas dari Hukuman

5 Juni 2023 22:01 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.