Jakarta (pilar.id) – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Kantor DPP DMI Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (6/3/2023) digelar.
“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ungkap Wakil Ketua Umum DMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin berdasar keterangan, Senin (6/3/2023).
Syafruddin juga mengatakan rekomendasi lain dalam Rapimnas III DMI tersebut salah satunya tidak menjadikan masjid sebagai panggung politik dalam pemilu 2024.
“Pengurus masjid dilarang memberi panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024,” jelas Syafruddin.
Mantan Wakapolri ini mengungkapkan dalam perhelatan Rapimnas III, DMI sendiri memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. “Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai ketua dewan pakar DMI,” urainya.
Ketum DMI Jusuf Kalla lantas memberikan mandat langsung kepada Syafruddin untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART.
Ketua DPW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Rapimnas tersebut mengakui jika para Pengurus DPW DMI Provinsi Kalbar menyetujui Mukhtamar VIII DMI dilakukan penundaan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rekomendasi Rapimnas III.
“Kami para pengurus DMI Provinsi Kalbar menyetujui penundaan Mukhtamar sesuai dengan hasil Rapimnas III ini,” ungkap Wagub Kalbar Ria Norsan
Adapun persetujuan tersebut, disebabkan adanya kendala sebagai dampak Covid-19 yang tidak kunjung tuntas dan pertimbangan lainnya.
“Tak hanya itu saja, kita melihat juga akan memasuki tahun politik. Jadi setuju Mukhtamar dilakukan setelah tahun politik selesai. Kita inginkan DMI tidak terkontaminasi dengan politik, karena DMI ini organisasi sosial,” tegasnya.
Ditegaskan Wagub Kalbar, bahwa Mukhtamar VIII DMI ini dilakukan untuk melakukan pemilihan Ketua Umum DMI yang akan datang.
“Dalam Rapimnas III ini untuk menentukan ketua Umum baru, namun dalam AD/ART dikatakan apabila sudah dua periode itu tidak bisa maju lagi. Namun ada klausal bisa diperpanjang satu tahun dan dari hasil seluruh Pimpinan DPW DMI se-Indonesia sepakat Mukhtamar VIII ditunda sampai tahun 2024 ,” ungkapnya.
Rapimnas III DMI itu menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Bahwasannya rekomendasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK).
Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III pada 6-7 Maret 2023 dengan agenda antara lain wilayah memberikan perkembangan hasil tugas masing-masing sekaligus mereka mengajukan rekomendasi.
Dalam Rapimnas juga membahas Konsolidasi Pembahasan Tatib DMI dan penyelenggaraan Muktmar DMI VIII. Selain itu juga amanat Ketua Umum yang akan dibacakan oleh H. Syafruddin.
Ada juga diskusi Konsep Wasathiyah Islam (Moderasi Beragama) oleh Pimpinan DMI Imam Addaruqutni, KH Mannan Abdul Ghani dan H. Bunyan Saptomo pada malam harinya. (din)