Surabaya (pilar.id) – Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, aparat kepolisian berhasil menangkap sebanyak 100 pelaku kejahatan di 176 lokasi di Kota Surabaya.
Gelar operasi penangkapan ini dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran sejak 15 Mei hingga 26 Mei 2023.
Seperti ditulis beritajatim.com, para pelaku tersebut terlibat dalam berbagai jenis kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, menyampaikan bahwa kasus kejahatan tipe 3C (Curat, Curanmor, Curas) semakin meningkat di kota Surabaya. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus melaksanakan operasi dan bahkan melantik polisi wilayah (RW) untuk menjaga keamanan masyarakat sampai tingkat yang paling bawah.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” ujar Pasma di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (26/5/2023).
Dalam penangkapan ini, 100 tersangka yang tersebar di 176 lokasi di Surabaya umumnya melakukan aksi kejahatan secara berkelompok.
Kelompok Curat umumnya melakukan perampokan rumah atau kos-kosan. Sementara itu, kelompok Curas melakukan kejahatan dengan cara merampas barang berharga di jalan. Tidak jarang mereka membawa senjata tajam untuk melukai korban.
Sedangkan kelompok Curanmor biasanya beraksi saat di lokasi tidak ada pengawasan yang ketat. Pasma mengungkapkan bahwa para pelaku curanmor yang ditangkap tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari Sidoarjo, Gresik, hingga Pasuruan.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus curanmor ini membutuhkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Petugas kepolisian tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak lengah.
Pasma menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengendurkan operasi untuk mencegah kejahatan di Surabaya. Bahkan, ia siap memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang masih nekat beraksi di Surabaya.
“Kenyamanan dan keamanan warga Surabaya merupakan hal yang mutlak dan tidak dapat ditawar. Bagi para pelaku kejahatan yang masih nekat, kami akan bertindak tegas,” tegas Pasma. (usm/hdl)