Malang (pilar.id) – Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 lalu masih melekat di ingatan kita, terlebih bagi suporter Aremania. Itu sebabnya, Minggu (29/1/2023) lalu, mereka kembali mendatangi kantor FC Arema untuk menuntut kembali keadilan untuk 135 orang korban tragedi Kanjuruhan. Sayang, langkah ini ternyata berbuntut rusuh.
Mengetahui hal tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan akan menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang.
“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang arogan, termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut,” tegas Budi.
Diketahui, berdasar data Polresta Malang Kota, ada tiga orang yang mengalami luka-luka akibat insiden ini. Para korban segera dievakuasi dan mendapat penanganan medis.
“Ketiga orang yang luka, yaitu satu warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC dan sudah ditangani medis,” terangnya di Polresta Kota Malang, Selasa (31/1/2023).
Meski proses hukum tengah berjalan dibarengi serangkaian penyelidikan, Budi mengatakan, pihaknya masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP.
“Untuk menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP, hingga pengusutan terhadap pelaku selesai,” kata Budi.
Ia menyebut, pasca kerusuhan di depan kantor Arema, sampai saat ini Polisi berhasil mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuks dimintai keterangan.
“Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” ungkapnya.
Meski begitu, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, kemungkinan akan ada yang dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” pungkasnya. (jel/hdl)