Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melakukan langkah-langkah pengamanan menyeluruh dalam rangka pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak 7.783 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan beberapa titik strategis di Jakarta, termasuk Gedung MK dan objek vital negara, menjelang pembacaan putusan tersebut.
“Ada sebanyak 7.783 personel gabungan yang telah ditempatkan, terutama di Gedung MK dan beberapa titik penting lainnya. Personel gabungan terdiri dari Polri dengan jumlah 6.238 personel, TNI sebanyak 1.425 personel, dan juga melibatkan stakeholder terkait sebanyak 120 personel, seperti dari Satpol PP, Petugas Damkar, Dinkes, dan Dishub,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, di Mabes Polri pada Senin (22/4/2024).
Trunoyudo menegaskan bahwa pengamanan dilakukan di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi potensi kerawanan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik menjelang pembacaan putusan PHPU.
Beberapa titik di Jakarta yang menjadi fokus pengamanan antara lain Istana Negara sebagai objek vital negara, kantor penyelenggara Pemilu, dan pusat-pusat keramaian seperti Monas, Kantor Bawaslu, Kantor DKPP, Bundaran HI, Kantor KPU RI, serta Kantor DPR/MPR RI.
“Saya mengimbau kepada mereka yang akan menyampaikan pendapat, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,” tegasnya.
Trunoyudo juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban, persatuan, dan kesatuan, serta menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan harmonis.
“Gunakanlah media sosial secara bijak dan selektif dalam menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak diinginkan,” tambahnya. (ang/hdl)