Surabaya (pilar.id) – Program jamban sehat di Kota Surabaya diadakan untuk mendukung peningkatan kualitas air baku di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada.
Disampaikan Dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menargetkan warga Kota Pahlawan terbebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF) pada tahun 2023.
“Saat ini, PDAM berkolaborasi dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Surabaya menuju Surabaya Bebas BABS,” kata Wisnu, Jumat (4/11/2022) di Kantor PDAM Surya Sembada
Menurutnya, program Jamban Sehat melalui program bebas BABS tersebut sangat mendukung peningkatan kualitas air baku PDAM Surya Sembada dan jika program tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka tak lama, air bersih PDAM bisa dirasakan warga Surabaya.
Dalam mewujudkan program tersebut, Ketua Baznas Surabaya Moch. Hamzah mengatakan pada tahun 2022 ini, pihaknya telah mengalokasikan 1.000 pembangunan jamban untuk warga yang belum memilikinya, dari jumlah tersebut, 500 di antaranya telah selesai.
“Tahun 2022 ini dialokasikan 1.000 jamban, syukurnya sampai saat ini sudah tergarap sekitar 500. Kami upayakan kurangnya sekitar 500, akan rampung di akhir November atau awal Desember 2022 dan bisa dipakai warga,” harapnya.
Selain itu, Hamzah juga menjelaskan, bila pembangunan jamban ini menyasar kepada warga dengan KTP dan domisili Surabaya. Tetapi perlu dicatat, jika penerima bantuan jamban dari Baznas ini, tidak bisa dibantu melalui APBD Surabaya, seperti warga yang terkendala status tanah yang bukan hak milik.
“Jadi pengajuannya dari kader ke puskesmas dan diteruskan ke Dinkes. Oleh Dinkes kemudian dikoordinasi dengan Baznas untuk memberitahu warga, jika pembangunan jamban ini tidak bisa dibantu anggaran APBD Surabaya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika pada tahun 2023, pihaknya berencana menaikkan alokasi anggaran untuk pembangunan jamban dari tahun 2022. Alokasi itu akan segera disusun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2023.
“Kalau anggaran nanti cukup kami naikkan tahun 2023. Supaya tahun 2023 Surabaya bebas dari BABS. Dari 1.000 di tahun 2022, mungkin kami naikkan maksimal menjadi 3.000 tahun 2023,” sebutnya dengan optimis. (jel/hdl)