Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah konkret dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang ekonomi perbankan dan keuangan syariah. Hal ini disampaikan oleh Prof. Nur Hidayah dalam diskusi publik yang diadakan oleh Indef secara daring dengan tema “Mengkonkretkan Omon-Omon Ekonomi Syariah: 5 Tantangan Utama dan Opsi Solusi”, yang dipandu oleh Lintang Titian Purbasari pada Kamis (4/4/2024).
Nur Hidayah, yang juga merupakan Associate Peneliti di INDEF dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyebutkan bahwa data masterplan ekonomi keuangan syariah 2019-2024 mencatat bahwa jumlah lulusan tenaga ahli yang tersertifikasi masih sangat rendah, hanya 231 orang pada tahun 2018.
“Dari statistik perbankan, terlihat masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan bidang tugas. Hanya sekitar 9,1% pegawai keuangan syariah yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi syariah. Ini artinya, 90% tenaga kerja perbankan dan keuangan syariah berasal dari prodi ilmu ekonomi dan keuangan non-syariah,” jelas Nur Hidayah.
Nur Hidayah menekankan perlunya perombakan kurikulum ekonomi dan keuangan syariah agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri keuangan dan ekonomi syariah. “Kurikulum perlu didesain untuk mengintegrasikan ilmu ekonomi syariah dengan ilmu ekonomi keuangan dan perbankan murni sehingga lulusan memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan kedua bidang tersebut,” ujarnya.
Hakam Naja, Associate Peneliti Indef dan Anggota DPR RI 2014-2019, menyoroti ketimpangan antara standar kementerian pendidikan dan standar kementerian agama. Menurutnya, ada kebutuhan untuk memperjelas posisi Indonesia dalam ekonomi keuangan syariah apakah sebagai produsen atau konsumen.
Indonesia saat ini perlu melakukan langkah serius untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat. Diperlukan koordinasi yang baik antar kementerian untuk mencapai tujuan ini.
Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina, menyoroti pentingnya meningkatkan skala produktivitas dari skala mikro, ultra mikro, small business, medium business hingga skala korporasi dalam ekonomi syariah. Diperlukan investasi yang lebih besar dalam SDM ekonomi syariah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan. (ipl/hdl)