Bekasi (pilar.id) – Proyek pembangunan Jembatan Citarum atau Jembatan Kuning yang menghubungkan Desa Pantai Mekar dengan Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, kini telah mencapai 80 persen.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dan Kepala Dinas SDABMBK, Henri Lincoln, meninjau langsung progres pembangunan pada Selasa (5/11/2024).
Dedy Supriyadi menegaskan bahwa tinjauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian pembangunan proyek strategis daerah tersebut dengan harapan masyarakat dan target yang ditetapkan. “Progres pembangunan sudah mencapai 80 persen, dan secara teknis kondisi jembatan dipastikan aman,” ujarnya.
Ia berharap jembatan ini dapat selesai sesuai jadwal pada 17 Desember 2024, sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan masyarakat sekitar. “Mudah-mudahan targetnya tercapai tanpa kendala. Kami optimis pembangunan berjalan sesuai rencana,” tambah Dedy.
Peninjauan ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengawal kelancaran proyek-proyek daerah melalui kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk pendampingan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua proyek strategis daerah berjalan lancar sesuai rencana.
Selain pembangunan jembatan, Pemkab Bekasi juga tengah melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 300 meter di sekitar titik jembatan. Pembangunan jalan ini diharapkan terus berlanjut dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan.
Jembatan Kuning diharapkan dapat mendukung mobilitas harian warga sekaligus mendorong pengembangan ekonomi di wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi. (hdl)