Jakarta (pilar.id) – Presiden Jokowi memberikan sinyal akan menghentikan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, hal tersebut dipertimbangkan lantarana Covid-19 dinilai sudah tak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.
Meskipun demikian, pemberhentian PPKM tidak serta merta bisa dilakukan.
Bebebapa pihak, termasuk Kementerian Kesehatan akan melakukan kajian soal pemberhentian PPKM di akhir tahun ini.
“Covid mematikan berapa orang, dari situ salah satu pertimbangannya. Oh, ternyata Covid sudah tidak lagi menjadi ancaman yang signifikan dalam konteks mortalitynya. Jadi semuanya akan dilihat secara menyeluruh,” kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Moeldoko mengatakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin masih meminta waktu untuk melakukan evaluasi.
“Kemarin memang dalam sidang kabinet presiden menginginkan kepada Menkes untuk melihat secepatnya bisa itu mengubah kondisi, tetapi Pak Menkes masih meminta waktu,” ungkap Moeldoko.
Jika melihat dari situasi yang ada, Moeldoko berharap hasil yang baik sehingga PPKM sudah bisa dihentikan pada awal tahun 2023 mendatang.
“Kita lihat nanti akhir tahun seperti apa karena ada melalui istilahnya evaluasi apa begitu. Nanti kita lihat, mudah-mudahan ya awal-awal tahun depan ya bisa,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. (ade)