Jakarta (pilar.id) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftar sebagai partai politik calon peserta pemilu 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022). Pendaftaran dilakukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan didampingi Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi pada pukul 08.47 WIB.
“Hari ini kita mendaftarkan secara resminya, dan insya Allah mudah-mudahan nggak ada kendala yang berarti,” kata Syaikhu, di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia mengapresiasi KPU yang telah menerima PKS dengan baik. Ia berharap KPU dapat bekerja lebih profesional ke depannya. “Kami menyengajakan mendaftarkan di hari pertama ini karena semangat dan kesiapan kami untuk mengikuti pemilu di 2024,” kata dia.
PKS, lanjut Syaikhu, menargetkan perolehan suara pada pemilu 2024 minimal sebesar 15 persen atau 86 kursi di DPR RI. Target tersebut merupakan amanah dari Muyawarah Nasional (Munas) V PKS.
“Hari ini kita PKS dapat 50 kursi, jadi kita memang dipacu untuk bisa menambah di daerah pemilih (dapil) kosong khususnya. Ya minimal penambahan sebanyak 36 kursi,” terang Syaikhu.
Terkait dengan pemekaran wilayah Papua menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, Syaiku menyatakan PKS sudah mempersiapkannya dengan baik. Ketiga daerah tersebut sudah dimasukkan ke dalam daftar verifikasi partai politik (parpol).
“Memang ada kendala, tapi bisa diatasi, karena tadi persiapan ini yang sangat mendesak,” kata dia. (Akh/din)