Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan usulan sebanyak 1.100 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi ini khusus diperuntukkan bagi petugas Satpol PP dan DPKP yang sudah terdaftar dalam database.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa pengusulan ini berawal dari pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pada awalnya, seleksi PPPK diarahkan untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik. Namun, Eri memperjuangkan agar anggota Satpol PP dan DPKP juga mendapatkan prioritas dalam seleksi tersebut, mengingat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan yang terbatas.
“Berdasarkan kesepakatan dengan Mendagri, ada nomenklatur tambahan untuk trantibum. Sehingga, teman-teman Satpol PP, Linmas, dan DPKP atau Damkar dapat dimasukkan, dan sekitar 1.100 orang yang sudah masuk database kami usulkan untuk PPPK,” ungkap Wali Kota Eri.
Eri menegaskan bahwa mengandalkan hanya ASN di lapangan tidak memungkinkan, dan inilah kesempatan bagi petugas Satpol PP dan DPKP yang sudah terdaftar untuk mengikuti seleksi PPPK. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah tenaga yang dapat menjaga kesejahteraan dan keamanan di Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, dan Kepala DPKP, Laksita Rini Sevriani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas perhatian terhadap kesejahteraan anggota Satpol PP dan DPKP. Fikser menekankan bahwa ini adalah penghargaan luar biasa, sedangkan Sevriani menyebutnya sebagai kesempatan bagi anggota DPKP untuk menjadi PPPK.
Proses pengusulan PPPK telah dilakukan dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya. Meskipun peserta akan mengikuti tes, kuota PPPK prioritas diberikan untuk Satpol PP dan DPKP, menjadikannya sebuah peluang istimewa untuk kedua unit tersebut.
Fikser juga menjelaskan bahwa anggota Satpol PP di kecamatan berjumlah sekitar 1.250 orang non-ASN, sementara ASN hanya sekitar 50 orang. Sehingga, kondisi ASN di Satpol PP terbilang minim. Sevriani menambahkan bahwa saat ini terdapat 767 anggota DPKP, dengan ASN sekitar 100 orang, membuat peluang menjadi PPPK menjadi sesuatu yang berharga bagi anggotanya. (rio/ted)










