Yogyakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen kuat Pemprov Jatim dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dengan menempati peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori pemerintah provinsi di Wilayah Koordinasi dan Supervisi III KPK.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budianto, kepada Gubernur Khofifah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/3). Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemprov Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Capaian IPKD Jatim di Atas Rata-Rata Nasional
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemprov Jatim dalam upaya pencegahan korupsi.
“Alhamdulillah, Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, di atas rata-rata nasional yang sebesar 76 persen,” ujar Khofifah.
Tidak hanya Pemprov Jatim, tiga pemerintah kota di Jawa Timur juga meraih apresiasi sebagai peraih MCP tertinggi, yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kota Mojokerto.
“Ini membuktikan bahwa komitmen pencegahan korupsi telah menjadi nafas tidak hanya bagi Pemprov Jatim, tetapi juga bagi pemerintah daerah di seluruh Jawa Timur,” tambahnya.
Delapan Sasaran Area IPKD MCP
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa terdapat delapan sasaran area IPKD MCP yang menjadi fokus KPK, yaitu Perencanaan, Penyusunan anggaran, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi pendapatan, dan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Delapan hal ini menjadi fokus kami untuk menghilangkan potensi korupsi. Dengan sistem digital yang telah kami terapkan, Pemprov Jatim memiliki benteng kuat dalam mencegah tindak pidana korupsi,” tegas Khofifah.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan komitmen kepala daerah dalam pencegahan korupsi.
“Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan untuk melawan korupsi akan membawa dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Setyo juga mengingatkan kepala daerah untuk berani menolak dan melaporkan pemberian dari pihak luar, terutama menjelang hari raya. Ia mencontohkan, persoalan seperti penggunaan Pokir (Pola Kebijakan dan Inisiatif Rakyat) sering menjadi celah korupsi jika tidak dikelola dengan benar.
“Mau dibuat sistem secanggih apa pun, jika manusianya tidak memiliki komitmen dan integritas, maka semuanya akan sia-sia,” tegas Setyo.
Peran KPK dalam Pengawasan
Meskipun memiliki personel terbatas, KPK tetap berkomitmen untuk menempatkan pengawasannya di berbagai daerah. Setyo menegaskan bahwa kepala daerah harus bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan di wilayahnya, sekecil apa pun.
“Kepala daerah ibarat nahkoda atau pilot yang membawa penumpangnya, yaitu masyarakat, menuju tujuan yang lebih baik,” tutup Setyo.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, dan Koordinator Harian Stranas PK, Herda Helmijaya, juga memberikan arahan terkait penguatan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi. (usm/hdl)