Jakarta (pilar.id) – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai, pertemuan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan 7 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 layak dicurigai.
“Layak dicurigai, karena Cak Imin salah satu motor yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Cak Imin dikhawatirkan membawa misi untuk memengaruhi KPU dan Bawaslu agar turut serta dalam menunda Pemilu 2024,” kata Jamiluddin, Senin (14/3/2022).
Sebagai partai pendukung pemerintah, Cak Imin juga memiliki kemampuan menekan KPU dan Bawaslu. Salah satunya menekan anggaran yang diminta KPU dan Bawaslu sehingga tidak dimungkinkan pemilu dilaksanakan 2024.
Selain itu, sangat tak etis dan tak lazim ketua umum partai bertemu komisioner KPU dan anggota Bawaslu. Sebab, persoalan yang terkait dengan KPU dan Bawaslu seharusnya diselesaikan di Komisi II DPR RI.
“Jadi, Cak Imin, KPU dan Bawaslu harus menjelaskan secara transparan pertemuan tersebut. Hal itu diperlukan agar kecurigaan masyarakat dapat diminimalkan,” ujar mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini.
Diberitakan sebelumnya, pertemuan Cak Imin dan komisioner KPU-Bawaslu diketahui melalui unggahan foto di Instagram resmi Cak Imin (@cakiminow) pada Jumat (11/3/2022) lalu. Dalam unggahan itu, terlihat Cak Imin dan 12 orang KPU-Bawaslu beserta 2 orang lainnya duduk dan foto bersama.
“Penting! Kedatangan tamu-tamu penting, pengawal demokrasi yang fair adil dan akuntabel. Para anggota KPU dan Bawaslu, ada yang kenal?” tulis Cak Imin dalam unggahannya.
Tujuh Komisioner KPU yang hadir yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara lima anggota Bawaslu yang juga hadir, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Pertemuan itu dilakukan sebelum mereka dilantik secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Tenggat waktu pelantikan mereka adalah 11 April 2022, ketika masa bakti anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022 telah berakhir. (her/fat)