Jakarta (pilar.id) – Dugaan kasus tindak pidana korupsi ‘Kardus Durian’ di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dibuka kembali penyelidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan KPK membuka kembali kasus yang terjadi pada tahun 2012 tersebut pun memantik perhatian dari masyarakat luas. Apalagi, kasus tersebut disebut menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Muhaimin Iskandar.
Dimana, pada tahun tersebut, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans). Langkah KPK ini juga mendapat tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid memberikan apresiasi kepada Ketua KPK, Firli Bahuri yang memutuskan untuk membuka kembali kasus dugaan korupsi yang banyak dikenal dengan nama Kardus Durian tersebut.
Pada kasus yang terjadi tahun 2012 tersebut, Cak Imin selaku Menteri di Kemnakertrans, diduga terlibat dalam kasu suap pembahasan anggaran optimalisasi dana Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
“Pernyataan Ketua KPK RI Firli Bahuri kemarin (Kamis, 27/10/2022) yang akan membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang dikenal publik dengan Kardus Durian perlu mendapatkan apresiasi,” kata Imron dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Imron mengatakan, PBNU mempersilakan KPK untuk memeriksa kembali kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang merugikan rakyat.
Selain itu, Imron juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam memeriksa kasus-kasus lama yang menjadi perhatian publik itu.
Apa yang dilakukan KPK terhadap kasus Tanah Bumbu yang menjerat Bendahara Umum nonaktif PBNU Mardani M. Maming, tambahnya, jauh lebih dulu terjadi di tahun 2011 daripada kasus Kardus Durian di 2014.
“Dengan demikian, tidak ada alasan bagi KPK untuk memberikan perlakuan berbeda,” kata dia.
Selain itu, PBNU juga akan mendukung KPK memberantas dan meningkatkan aksi pencegahan tindak pidana korupsi.
“PBNU akan selalu memberikan dukungan kepada semua penegak hukum, termasuk KPK, dalam rangka memberantas dan melakukan pencegahan terhadap kejahatan korupsi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Firli Bahuri mengklaim KPK akan kembali memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (her/fat)