Jakarta (pilar.id) – Penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional merupakan bagian dari wujud reformasi birokrasi. Hal ini juga diharapkan bisa menyederhanakan struktur organisasi dan aparatur sipil negara (ASN).
Perubahan proses pengelolaan organisasi dari basis struktural menjadi fungsional juga berpengaruh, bagi kepemimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk melakukan supervisi dan pembagian tugas secara langsung kepada masing-masing perangkat kerja.
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung Belly Isnaeni mengatakan, melalui kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut diyakini mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Peningkatan kinerja juga sangat terbuka dengan adanya penyederhanaan jabatan sebagaimana arahan dari Presiden, Bapak Jokowi tentang peralihan jabatan dari struktural menjadi fungsional untuk menggerakkan seluruh instansi pemerintah dengan pola pengangkatan,” ujar Belly, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, peralihan jabatan ini merupakan langkah awal bagi para ASN untuk menunjukkan kredibilitasnya melalui pencetusan berbagai inovasi.
Belly menjelaskan, sebagai instansi pembina dan pengawas penyelenggaraan umum pemerintahan daerah, Kemendagri akan mengawal kebijakan tersebut demi terwujudnya birokrasi pemerintah daerah (pemda) yang lincah, adaptif, dan kolaboratif.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar berbagai kegiatan seperti webinar dan semacamnya. Dengan demikian, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada ASN di daerah agar mampu mengimplementasikan tujuan dari kebijakan penyetaraan jabatan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Salim Ganiru dalam paparannya, dia memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para peserta terkait penyesuaian cara kerja setelah adanya penyetaraan jabatan.
“Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang minim struktur tapi kaya fungsi, terlebih bagi pemda yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” pungkasnya. (her/fat)