Jakarta (pilar.id) – Polres Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Polres Jakarta Barat menyita 44 kg sabu-sabu yang diselundupkan ke Indonesia dari Myanmar melalui Malaysia.
“Ini jaringan peredaran sabu dari Myanmar (yang melibatkan penyelundupan narkoba) melalui Malaysia ke Pekanbaru dan (nantinya dikirim) ke Jakarta,” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kompol Pasma Royce di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi memantau AM (28), seorang kurir narkoba.
Polisi menangkap AM di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada 2 Agustus 2022, dan menyita sekitar 44 kg sabu yang dibungkus teh celup.
“Kami menyita sabu seberat total 44.074 gram atau 44 kilogram yang dibungkus teh bungkus,” cetusnya.
Menurut keterangan AM kepada polisi bahwa narkoba tersebut berasal dari Myanmar dan dikirim ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke sebuah pelabuhan kecil di daerah Pekanbaru, Indonesia.
“Dari Pekanbaru, sabu-sabu itu akan dikirim ke Jakarta oleh AM,” tegasnya.
AM menerima Rp10 juta sebagai pembayaran untuk pengiriman obat ke Jakarta dari Pekanbaru.
Polisi masih menyelidiki siapa yang seharusnya menerima narkoba di Jakarta. (din/Antara)