Jakarta (pilar.id) – Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu extraordinary crime, atau tindak pidana kriminal yang luar biasa. Sebab, narkoba jika digunakan tidak sesuai dengan ketentuannya, bisa merusak generasi muda.
Terkait dengan penanganan penyalahgunaan narkoba ini, Polri baru saja berhasil menggagalkan distribusi narkoba dalam jumlah sangat besar. Tidak tanggung-tanggung, kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap dan digagalkan Polisi di Pangandaran sejumlah 1,196 ton.
Hasil kerja luar biasa ini pun mendapat apresiasi positif dariAnggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Ia juga menyatakan bahwa kinerja Kapolri dalam penanganan kasus narkoba sangat luar biasa.
“Kami juga akan mengawal kasus ini hingga proses peradilan sehingga para pelaku bisa dihukum berat untuk menimbulkan efek jera,” kata Cucun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Cucun menegaskan Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar kartel narkoba dunia. Sebagai putra Jawa Barat, dirinya sangat kaget, Pangandaran menjadi pintu masuk penyelundupan sabu-sabu yang diduga dari jaringan internasional.
“Situasi ini tidak boleh terus dibiarkan, karena bisa jadi Jawa Barat yang mempunyai garis pantai panjang akan terus menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional,” katanya.
Cucun mengungkapkan persoalan penyalangunaan narkoba menjadi salah satu fokus pengawasan dari Komisi III DPR. Menurutnya setiap kunjungan kerja ke daerah baik di level polda maupun polres, anggota Komisi III selalu menanyakan bagaimana perkembangan dari perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polri.
Cucun menegaskan pihaknya akan kawal kasus itu baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Cucun berharap agar Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba ini. Baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya.
Selain itu dia berharap agar Polri mengembangkan kerja sama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang sengaja memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia.
“Kami dari Komisi III mendukung sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” katanya menegaskan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tangkapan besar penyeludupan narkoba ini melalui Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolri, penyeludupan sabu jaringan internasional ini terendus berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu. (fat/antara)