Semarang (pilar.id) – Kepala LP Semarang, Tri Saptono, dalam siaran pers di Semarang, Jumat, mengatakan, penggagalan penyelundupan bermula ketika petugas menerima kiriman makanan yang ditujukan kepada HK melalui layanan tanpa turun.
Petugas LP Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan pil koplo yang dicampurkan dalam makanan kepada seorang narapidana berinisial HK.
Menurutnya, saat mendistribusikan makanan kiriman tersebut, ditegaskannya petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan HK, yang sangat terburu-buru saat menerima kiriman makanan tersebut.
“Karena curiga kemudian dicek oleh petugas,” ungkap Saptono.
Diterangkannya petugas curiga dengan tekstur serta rasa makanan sambal goreng tempe itu dan petugas kemudian memeriksa HK.
Ia menambahkan, dari pemeriksaan HK diketahui lauk itu telah dicampur dengan puluhan butir obat daftar G yang dilumat dan dicampurkan di dalamnya.
Atas peristiwa itu, kata dia, HK dijatuhi sanksi untuk ditempatkan di dalam sel isolasi. Adapun makanan kiriman berisi campuran pil koplo itu kemudian dimusnahkan petugas dengan cara dibakar. (din/Antara)