Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tiga Terduga Pembunuh Pedagang Keliling Ditangkap Satreskrim Polres Kota Sukabumi

Tiga Terduga Pembunuh Pedagang Keliling Ditangkap Satreskrim Polres Kota Sukabumi

Hukum Dina Prihatini10 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin bersama jajarannya pada hari Selasa (10/5/2022) memperlihatkan barang bukti dan tiga tersangka yang merupakan anggota geng motor terduga pelaku pembunuhan terhadap pedagang keliling di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jabar. (Foto: Antara)

Sukabumi, Jabar (pilar.id) – Menangkap tiga terduga pelaku pembunuh Egi Anugrah Putra (30) seorang pedagang keliling di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis, (28/4) sekitar pukul 03.00 WIB, dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.

“Dari hasil penyidikan ketiga tersangka berinisial DS (25), AF (22), dan ISB (25) ini merupakan anggota geng motor di Kota Sukabumi yang kerap membuat onar dan keresahan di masyarakat karena berbagai aksinya. Para terduga pelaku pembunuhan merupakan warga Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa, (10/5/2022).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan tersebut berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya hendak mengambil uang di ATM sekitar wilayah Perumahan Puri Cibereum, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Dijelaskannya kebetulan dalam perjalanan korban berpapasan dengan ketiga tersangka. Usai menarik uang di mesin ATM, Egi kembali berpapasan dengan para pelaku yang mengendarai sepeda motornya dengan cara zig-zag yang diduga sengaja mencari masalah dengan warga.

Korban yang spontan berteriak “awas itu geng motor” untuk memperingati pengguna jalan lainnya. Teriakan tersebut terdengar oleh tersangka, kemudian mengejar Egi.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Namun, nahas saat di perlintasan kereta api tepatnya Ciandam, Kecamatan Cibeureum, korban berhasil terkejar dan dibacok pada bagian kepala, tangan, dan ketiaknya.

Baca Juga  Sempat Dilaporkan Hilang, Sopir Truk Asal Riau Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tol Palembang–Kayuagung

Setelah puas menganiaya korban dengan senjata tajamnya, ketiganya meninggalkan Egi dalam kondisi tergelak di tengah jalan dengan kondisi parah di beberapa bagian tubuhnya.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolongnya, kemudian mereka membawa korban ke rumah sakit. Namun, sayang pedagang keliling ini mengembuskan napas terakhirnya.

“Kami yang menerima laporan kemudian melakukan pengembangan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku pembunuhan. Penangkapan ini atas dasar Surat Laporan Kepolisian nomor LP/B/82/IV/2022/JABAR/Polres Sukabumi Kota/Sek Cibereum pada tanggal 28 April 2022,” terangnya.

Zainal kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan keringanan atau kebijakan kepada para geng motor yang motor yang telah membuat resah warga. Hal ini dibuktikan dengan penerapan pasal berlapis kepada ketiga tersangka pembunuhan.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 serta Pasal 338 KUHP, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 ayat (3) yang ancaman kurungan penjara selama 15 tahun, 12 tahun, 10 tahun, dan 7 tahun. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Pembunuhan kriminal Tindakan Kriminal

Berita Lainnya

Ilustrasi mayat

Kasus Mayat Terbakar di Sekotong Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung Korban

27 Januari 2026
Polres Karawang turunkan tim forensik usai penemuan jasad wanita tanpa identitas di Sungai Citarum. Polisi selidiki penyebab kematian korban.

Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Citarum, Polisi Turunkan Tim Forensik

8 Oktober 2025
Tangkapan layar ungkapan duka cita Kementerian Luar Negeri RI

Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru, Polisi Setempat Masih Selidiki Motif Penyerangan

2 September 2025
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan sadis di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat.

Pembunuhan Sadis di Batu Putih Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Palembang

5 Agustus 2025
Remaja 17 tahun bunuh agen BRILink di Pabuaran karena sakit hati diejek. Kasus dikonfirmasi sebagai pembunuhan berencana, bukan pencurian.

Sakit Hati Gara-gara Diejek Saat Topup, Remaja 17 Tahun Nekat Bunuh Agen BRILink di Pabuaran

20 Juli 2025
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

19 Mei 2025
Kernet nekat bunuh sopir truk karena dendam. Jasad dibuang di bawah jembatan tol Palembang–Kayuagung.

Sempat Dilaporkan Hilang, Sopir Truk Asal Riau Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tol Palembang–Kayuagung

17 Mei 2025
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kalideres dalam Waktu Empat Jam

10 Mei 2025
Kedua pelaku, BR dan RSR, pelaku pembunuhan Bos Diamond Car Wash di Prabumulih Timur

Kasus Pembunuhan Bos Diamond Car Wash Terungkap, Dua Pegawai Jadi Pelaku Diduga Karena Dendam

13 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.