Jakarta (pilar.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, per Oktober 2022, belanja negara mencapai Rp2.351,1 triliun atau 75,7 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Sri Mulyani, APBN menjadi instrumen shock absorber untuk melindungi masyarakat, mendukung sektor prioritas dan mendorong pemulihan ekonomi.
“Kita lihat sampai dengan akhir Oktober belanja negara telah mencapai Rp2.351,1 triliun. Ini adalah 75,7 persen dari total belanja yang akan sudah ada dalam Undang Undang APBN,” kata Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara tersebut terdiri dari balanja kementerian dan lembaga (K/L), belanja non kementerian dan lembaga, transfer ke daerah, dan pembiayaan investasi. Masing-masing secara rinci, untuk belanja kementerian lembaga sebesar Rp754,1 triliun atau 79,7 persen terhadap APBN.
“Baik itu untuk belanja gaji, maupun belanja barang, bantuan sosial, maupun dari sisi belanja modal, seperti peralatan mesin,” kata Sri Mulyani.
Sedangkan untuk belanja non kementerian lembaga, terserap lebih besar, yakni Rp917,7 atau 67,7 persen terhadap APBN. Belanja non kementerian dan lembaga utamanya untuk penyaluran subsidi, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik. Kemudian untuk pembayaran pensiun, serta jaminan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bayangkan kalau kita lihat belanja non K/L ini lebih besar dari belanja K/L. Dominasi sangat besar adalah subsidi dan kompensasi BBM, serta listrik. Ini yang menjadi dominasi shock absorber APBN kita,” kata dia.
Berikutnya, transfer ke daerah sebesar Rp679,23 triliun atau 84,4 persen dari total alokasi anggaran. Terakhir untuk pembiayaan investasi sebesar Rp77,92 triliun. (ach/hdl)