Surabaya (pilar.id) – Isu terkait masyarakat adat, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam Debat Cawapres 2024, disoroti oleh pakar Antropologi Hukum UNAIR, Dr. Sri Endah Kinasih, S.Sos., M.Si. Meskipun masyarakat adat merupakan bagian yang kaya akan budaya di Indonesia, namun isu ini tidak mendapatkan sorotan yang memadai dalam debat.
Menurut Dr. Endah, masyarakat adat seharusnya menjadi bagian integral dari visi misi calon presiden dan wakil presiden, karena mereka merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia. Dr. Endah mengingatkan bahwa kurangnya perhatian terhadap masyarakat adat dapat mengakibatkan sengketa, terutama karena pembangunan yang sering kali bersifat top-down.
“Pembangunan dari atas ke bawah menjadi akar masalah ketidakdiakuiannya hak-hak masyarakat adat. Keterlibatan yang minim dalam proses pembangunan dapat memicu sengketa, karena nilai dan norma masyarakat adat mungkin tidak selaras dengan konsep negara atau pemerintahan,” ujar Dr. Endah.
Contohnya, dalam kasus pengeboran Blok Masela di Maluku Tenggara Barat, masyarakat adat memiliki konsep tinggi terkait dengan tanah adat. Mereka bergantung pada tanah adat dalam banyak aspek kehidupan mereka. Oleh karena itu, Dr. Endah menekankan perlunya pemerintah memahami perspektif masyarakat adat terkait dengan tanah.
“Ketika dipindahkan atau direlokasi, mereka harus memikirkan punden, makam keluarga, atau upacara keagamaan yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka. Ini adalah aspek yang seringkali diabaikan oleh pemerintah, dan oleh karena itu, pembangunan seharusnya bersifat bottom-up,” tambahnya.
Dr. Endah menyoroti pentingnya pemerintah memahami hak-hak masyarakat adat, mengacu pada 46 pasal dalam deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat. Hak ulayat tidak hanya terkait dengan tanah, melainkan juga mencakup air, tumbuhan, binatang, serta nilai dan norma masyarakat terkait dengan kepercayaan dan keyakinan mereka.
“Misalnya, di Bali ketika akan dibangun tol Banyuwangi ke Bali, mengapa mereka menolak? Karena di sana ada pura, persembahan, dan jalan itu pasti akan melewati tanah adat Bali yang memiliki nilai penting dalam upacara keagamaan,” jelasnya.
Dr. Endah meminta pemerintah untuk memperhatikan dan memahami hak-hak masyarakat adat, meskipun bumi dan air diatur oleh negara. “Mereka adalah bagian dari Indonesia dan perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius,” tandasnya. (rio/hdl)










