Surabaya (pilar.id) – Menjalankan puasa selama Ramadhan adalah salah satu kewajiban bagi Umat Islam. Di antara hal yang tidak dikenai kewajiban itu adalah perempuan yang sedang berhalangan.
Pertanyaan yang kerap muncul kemudian adalah, apakah perempuan hamil tetap aman menjalankan puasa?
Menanggapi hal ini, dr Amir Fahad SpOG mengatakan, perempuan yang sedang hamil memang diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Tetapi hal ini bukan dimaknai bahwa mereka dilarang untuk berpuasa.
“Ibu hamil bukan berarti tidak boleh berpuasa tapi memberi keringanan jika dirasa saat berpuasa akan memberatkan kehamilan yang akan berdampak pada janin,” kata Amir.
Alumnus Program Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga itu kemudian memaparkan bahwa berpuasa pada dasarnya hanya memindah jam makan.
Biasanya jika tidak berpuasa pola makan akan terbagi menjadi makan pagi, siang, dan malam. “Pada dasarnya puasanya hanya memindahkan jam makan, basicly semua orang boleh berpuasa. Porsi makan tetap, jumlah tetap, hanya jam saja yang digeser,” terangnya.
Dikatakan pula, ibu hamil tetap diperbolehkan berpuasa asalkan kebutuhan nutrisi dan asupan yang masuk ke dalam tubuh tercukupi dengan baik.
Seperti yang diketahui bahwa ibu hamil membutuhkan asupan nutrisi lengkap seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.
“Kalau misal supply and demand jumlahnya tercukupi tidak ada masalah ibu hamil berpuasa,” terang dokter yang menjalankan praktek di RS Universitas Surabaya dan RS Hermina ini.
Hal yang perlu jadi perhatian, lanjut dia, adalah ibu hamil yang memiliki penyakit seperti diabetes kehamilan, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan lainnya. Kata Amir, jika ada problem seperti ini ada baiknya jika ibu hamil lebih waspada.
“Asalkan ibu hamil bebas dari penyakit penyerta silakan boleh berpuasa,” ucap dr Amir.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan jika orang yang berpuasa kerap berhadapan dengan problem dehidrasi. Hal ini juga berlaku untuk perempuan yang sedang hamil dan menjalani puasa.
Normalnya, manusia dalam 24 jam membutuhkan asupan cairan sebanyak dua liter. Jika dikonversi dalam takaran gelas menjadi delapan gelas setiap hari.
“Kalau puasa bisa saja dehidrasi jadi saat berpuasa asupan cairan harus tetap terpenuhi. Dua liter tidak harus habis dalam sekali minum, bisa diatur saat berbuka, setelah tarawih, mau tidur, dan saat sahur,” jelasnya.
Tanda-tanda dehidrasi yang harus diwaspadai oleh ibu hamil, lanjut Amir, seperti rasa haus yang berlebihan dan produksi urin yang berkurang dengan ditandai perubahan warna menjadi lebih pekat.
“Kalau terjadi gejala seperti ini boleh puasa dibatalkan karena khawatir dehidrasi. Apalagi kalau ditambah gejala pusing berlebih dan pandangan berkunang seperti mau pingsan maka puasanya tidak boleh dipaksakan,” tutupnya. (usm/hdl)