Surabaya (pilar.id) – Langkah-langkah tegas dalam menangani kasus pornografi anak melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan beberapa kementerian dan lembaga diharapkan dapat mempercepat upaya perlindungan terhadap setiap warga negara dari dampak negatif pornografi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, kasus pornografi anak yang semakin marak harus ditangani secara masif dan terencana agar sistem perlindungan bagi generasi mendatang dapat terwujud dengan baik. “Kita perlu langkah yang komprehensif dalam menanggulangi ancaman ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/4/2024).
Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa terdapat lebih dari lima juta temuan konten terkait pornografi anak di Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai peringkat empat di dunia dan peringkat dua di Asia Tenggara dalam hal jumlah kasus pornografi anak.
Menurut Rerie, panggilan akrab Lestari Moerdijat, penanganan kasus pornografi anak harus melibatkan pemerintah mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum, dan perlunya dukungan dari semua pihak. “Keterlibatan berbagai pihak termasuk kementerian dan lembaga adalah kunci dalam menangani masalah ini dengan efektif,” katanya.
Rerie, yang juga merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah, menegaskan pentingnya komitmen tinggi dari semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah untuk menangani kasus pornografi anak. “Masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas anak-anak sebagai generasi penerus,” tambahnya.
Menurutnya, upaya yang konsisten untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional harus menjadi fokus bersama untuk memastikan pembangunan bangsa yang berkelanjutan. “Kita harus menjaga nilai-nilai luhur bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila,” tegasnya. (usm/ted)