Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengambil langkah inovatif dengan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Liponsos dan UPTD Griya Werdha.
Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi penghuni Liponsos dan Griya Werdha agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
“Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih. Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriatin, di ruang kerjanya, Selasa (5/12/2023).
Anna menjelaskan bahwa di Liponsos akan disiapkan dua TPS. Pertama, TPS Khusus, diperuntukkan bagi warga binaan Liponsos yang memiliki KTP Surabaya dan tinggal di UPTD Liponsos. Contohnya, warga Wonokromo yang terlantar dan tanpa keluarga akan diampu oleh Pemkot Surabaya dan masuk ke TPS khusus.
Kedua, TPS Reguler akan diperuntukkan bagi warga binaan yang pada saat masuk ke Liponsos tidak memiliki administrasi kependudukan. Saat akan masuk ke Liponsos, mereka akan dicek biometrik. Jika tidak terdeteksi atau tidak ditemukan data warga, mereka akan diampu ber-KTP Surabaya dengan alamat di Liponsos Keputih dan masuk ke TPS Reguler.
Selain di Liponsos, KPU Surabaya juga akan menyiapkan TPS di Griya Werdha, namun di UPTD tersebut hanya akan disediakan TPS Reguler. Hal ini bertujuan agar penghuni Griya Werdha juga dapat lebih mudah dan dekat dalam menyalurkan hak pilihnya.
“Nah, ketika teman-teman KPU berkoordinasi dengan kami, kami diminta untuk menyiapkan data-datanya. Makanya, kami masih pastikan lagi data-datanya yang masuk ke dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Anna juga memastikan bahwa penambahan warga binaan Liponsos ke dalam daftar pemilih tidak dilakukan sembarangan. Mengingat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mendiami Liponsos memiliki tingkat gangguan jiwa yang berbeda-beda, maka perlu dilakukan seleksi untuk memutuskan siapa yang memenuhi syarat masuk ke daftar pemilih.
“Tentunya kami terus melakukan asesment dan monitoring gangguan kejiwaannya, kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu di TPS,” katanya.
Meskipun demikian, Anna memastikan bahwa proses pemilihan di Liponsos dan Griya Werdha ini akan sama seperti pemilihan di TPS lainnya, seperti datang ke TPS dan melakukan pencoblosan. Namun, akan ada pendampingan khusus.
“Nah, untuk pendampingan khusus itu, kami belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana, yang jelas kami diminta oleh KPU untuk menyiapkan tujuh orang pendamping dari Dinsos,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar KPU Surabaya segera melakukan sosialisasi kepada para pendamping dari Dinsos dan juga memberikan informasi kepada para penghuni Liponsos dan Griya Werdha. Sosialisasi khusus diperlukan agar mereka dapat memahami proses pencoblosan mulai dari awal hingga akhir.
“Semoga segera ada sosialisasi ke Liponsos dan juga Griya Werdha tentang proses pencoblosan nanti,” pungkasnya. (rio/ted)