Batam (pilar.id) – Penyuluh Informasi Publik (PIP) memainkan peran yang penting dan strategis dalam menyambut Pemilihan Umum Serentak 2024. Hal ini dikatakan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama.
Menurutnya, PIP dapat memberikan pemahaman yang akurat, terpercaya, dan seimbang kepada masyarakat mengenai proses pemilihan serentak dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam demokrasi.
“PIP memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu waspada dan berusaha mengantisipasi berbagai informasi atau konten hoaks menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” ujarnya saat menghadiri Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik dengan tema “Optimalisasi Peran untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024” di Batam pada Jumat (9/6/2023).
Menurut Direktur Hasyim Gautama, kewaspadaan dan kemampuan untuk mengenali dan memilah informasi hoaks akan membantu masyarakat untuk terhindar dari kesalahpahaman bahkan keengganan untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
“Kita semua tahu bahwa hoaks juga dapat merusak kerukunan dalam masyarakat. Perbedaan pandangan politik adalah hal yang biasa. Perbedaan pendapat dan perspektif yang beragam harus dapat dihadapi dengan saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” tegasnya.
Oleh karena itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo mengajak seluruh PIP untuk mengambil peran dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
“Ini termasuk bagaimana menggunakan hak suara dengan benar, menggugah kesadaran masyarakat agar mau menggunakan hak pilih mereka. PIP dapat membantu masyarakat untuk mengetahui tentang agenda Pemilu, rangkaian prosesnya, serta informasi teknis penting lainnya yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat,” ungkapnya.
Direktur Hasyim Gautama mendorong PIP untuk memaksimalkan penggunaan media sosial dalam menyebarkan informasi. Selain itu, penting juga untuk melaporkan kegiatan yang dilakukan sebagai pencapaian kinerja PIP melalui Sistem Informasi Penyuluh Informasi Publik (SIPIP), sebagai bukti bahwa PIP telah aktif membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para PIP dapat benar-benar aktif menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Agama dan narasumber seperti Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Komisi Pemilihan Umum, Dohardo Pakpahan, serta Relawan MAFINDO (Masyarakat Anti Fitnah Indonesia) Padang, Angelique Maria Cuaca. Acara bimtek diikuti oleh perwakilan PIP dari Provinsi Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, NTB, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kepulauan Riau.(ret/hdl)