Pontianak (Pilar.id) – Kepolisian melakukan pemetaan menggunakan drone pada lahan di Wilayah Sekunder C Desa Rasau Jaya Umum yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, Kamis (13/04/2023). Pemetaan ini menggunakan drone milik Dit Samapta Polda Kalimantan Barat.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar AKBP Ricky mengatakan pemetaan wilayah ini guna mencegah dan mengantisipasi serta menentukan titik koordinat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di daerah sekunder C.
“Kami siap bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam penanganan Karhutla di wilayah hukum Polda Kalbar,” kata Ricky.
Ricky menyebutkan dalam pemetaan itu dibantu personil Sat Samapta Polres Kubu Raya serta Polsek Rasau Jaya sebagai pemegang wilayah.
“Wilayah yang rawan terjadinya Karhutla setiap tahunnya bisa dilakukan pemetaan dengan drone yang kita memiliki,” sambungnya
“Selain melakukan pemetaan kami juga lakukan patroli dan sambang serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat, petani serta perusahaan perkebunan,” pungkas Ricky. (din)