Bengkulu (pilar.id) – Selama 14 hari melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2022, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menyita ribuan petasan yang didapatkan dari berbagai daerah.
Selai itu, polisi juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek. Rinciannya sebanyak 524 botol minuman keras, 160 liter tuak dan 50 liter ciu.
Selain berhasil menyita barang bukti tersebut, polisi juga menangkap 17 orang yang terjaring Operasi Pekat Nala 2022. Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan, 13 orang dari total tersebut telah dikirm ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.
Sedangkan 4 orang lainnya tetap ditahan polisi. Rinciannya 2 orang terlibat kasus narkoba dan 2 orang lainnya terlibat judi togel.
“Dalam operasi Pekat yang digelar Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran selama 14 hari berhasil diamankan 17 orang, namun dari 17 orang tersebut ada yang dilakukan pembinaan setelah berkoordinasi dengan dinas sosial,” kata Tonny.
Selain itu, juga disita empat bilah senjata tajam jenis pisau dan parang, narkoba tujuh paket sabu sabu, satu paket ganja dan satu alat hisap (bong), empat kaleng lem aibon dan tujuh unit telepon seluler.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan petasan disita dari sejumlah warung dan pedagang yang menjualnya tanpa izin baik di wilayah Kota Curup maupun dalam beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
“Barang bukti yang disita ini rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong ini telah berhasil menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Rejang Lebong selama bulan puasa Ramadhan,” terangnya. (fat)