Jakarta (pilar.id) – Selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Jawa Timur mengegelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Pada minggu pertama bulan Ramadhan, sudah 17 pelanggar yang berhasil ditangkap pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Setidaknya ada 6 lokasi yang menjadi sasaran dalam Operasi Pekat ini. Salah satunya rel Mangunharjo. Di lokasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan dua remaja sedang pacaran.
Masih di lokasi yang sama, petugas juga menemukan tempat yang dijadikan lokasi minum-minuman keras oleh enam pemuda yang berusia kisaran 18 hingga 24 tahun.
Lima lokasi lainnya, menurut keterangan Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Minggu (10/4/2022) antara lain, rel Penangan, Dam Wiroborang, Stadion Bayuangga, patung sapi Sumber Taman dan sebuah rumah kos di kawasan Pilang Permai.
“Kami ingin suasana Ramadhan masyarakat beribadah dengan tenang dan kegiatan operasi itu juga ingin mengetahui apakah di bulan Ramadhan banyak yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Ia mengatakan banyak ditemukan wanita tuna susila yang sedang mangkal di sekitar rel Mangunharjo didapati dua wanita tuna susila berinisial R, 40 tahun dan S, 60 tahun, sedangkan di rel Penangan terdapat 7 wanita tuna susila berhasil digiring petugas ke kantor Satpol PP.
“Tujuh wanita tuna susila tersebut adalah K, 38 tahun, D, 49 tahun, T, 46 tahun, M, 38 tahun, Y, 29 tahun, S, 47 tahun dan N, 64 tahun. Operasi pekat pada Sabtu (9/4/2022) malam berhasil menemukan 17 pelanggar dengan rincian 2 remaja pacaran, 9 wanita tuna susila dan 6 pemuda minuman minuman keras,” katanya.
Setelah diamankan di Kantor Satpol PP, lanjut dia, pelanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat itu didata lalu wajib menulis surat pernyataan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.
“Untuk pemuda yang minum minuman keras diberi sanksi push up, senam ringan, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan membaca Pancasila,” ujarnya.
Ia menjelaskan petugas melakukan pembinaan dan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput yang tentunya dibuktikan dengan menunjukkan identitas, sedangkan untuk wanita tuna susila yang terjaring operasi diberikan pembinaan dan teguran tertulis.
Aman mengimbau masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan ketentraman umum karena Satpol PP akan melaksanakan Operasi Pekat secara rutin, sehingga masyarakat dapat memberikan informasi apabila ada aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Dengan informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas mengganggu ketertiban dan ketentraman, maka kita sama-sama bersinergi menjaga Kota Probolinggo,” katanya. (fat/antara)