Blitar (pilar.id) – Samanhudi Anwar Jumat (27/1/2023) pagi tadi ditangkap oleh penyidik dari Polda Jatim karena diduga terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Usai penangkapan tersebut, Polres Blitar Kota berencana untuk segera melakukan penggeledahan di rumah Samanhudi Anwar. Penggeledahan rumah Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar tersebut disebut sudah berdasar pada surat perintah dari Polda Jatim.
Kapolres Blitar Kota, Argo Wiyono menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat perintah penggeledahan rumah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar dari Polda Jatim pada Kamis (26/1/2023) kemarin.
Meski demikian Polres Blitar enggan membeberkan kapan penggeledahan rumah Samanhudi Anwar dilakukan. Hal ini dilakukan agar menjaga kondusivitas situasi Kota Blitar.
Mengingat Samanhudi Anwar memiliki basis pendukung yang banyak dan loyal. Maka dari itu waktu penggeledahan rumah Samanhudi Anwar tidak akan dipublikasikan oleh Polres Blitar Kota.
“Ya kan untuk menjaga kondusifitas juga, makanya waktu penggeledahan nya tidak kami ungkapkan,” tegas Argo di Blitar, Jumat (27/1/2023).
Polres Blitar Kota kini masih terus berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait penggeledahan rumah Samanhudi Anwar. Polres Blitar Kota masih menunggu instruksi resmi dari Polda Jatim.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono menyatakan bahwa Samanhudi Anwar ditangkap di arena Sport Center Kelurahan Bendo Kota Blitar. Mantan Wali Kota Blitar itu ditangkap setelah selesai berolahraga.
Samanhudi Anwar langsung dibawa tim Jatanras Polda Jatim ke Mapolda Jawa Timur, untuk proses pemeriksaan. Menurut Argo penangkapan Samanhudi Anwar ini sudah sesuai dengan alat bukti yang membuktikan bahwa Mantan Wali Kota Blitar itu terlibat dalam perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Samanhudi Anwar juga disebut sebagai orang pemberi informasi kepada 3 pelaku perampokan yang lain mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Keterlibatan Mantan Wali Kota Blitar itu kini masih terus digali oleh Tim Polda Jatim. (fat)