Kediri (pilar.id) – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MG (22) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Pemuda asal Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Kediri, AKP Sriati, menjelaskan bahwa MG ditangkap di Desa Kasreman, Kecamatan Kandangan, setelah petugas melakukan penyelidikan.
“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar AKP Sriati.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 18 plastik klip sabu dengan berat kotor 5,42 gram (bersih 3,44 gram), dua unit timbangan digital, satu bungkus microtube, satu bendel plastik klip, dan satu ponsel. “Diduga barang-barang ini akan diedarkan oleh tersangka,” tambahnya.
Saat ini, MG dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Tersangka sedang dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus ini,” tutup AKP Sriati. (tin/hdl)