Nganjuk (pilar.id) – Dalam rangka mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan Elpiji bersubsidi, Polres Nganjuk membentuk Satgas Khusus BBMdan Elpiji Bersubsidi.
Tak berselang lama setelah pembentukan sargas tersebut, mereka berhasil membongkar tindak penyalahgunaan BBM Subsidi dan menemukan timbunan BBM Subsidi jenis Pertalite dengan total lebih dari 2.000 liter, pada Rabu (31/8/2022) dini hari.
“Ada dua tersangka yang tertangkap, hal jni menjadi bukti keseriusan Polres Nganjuk mengantisipasi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi banyak orang,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jekson, Rabu (31/8/2022).
Kapolres Nganjuk juga mengatakan, pihaknya akan tegas menindak siapa saja yang berbuat curang dengan memanfaatkan situasi, termasuk rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan pemerintah.
Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, tersangka pertama berinisial BA diamankan di rumahnya di Kecamatan Tanjunganom oleh unit Reskrim Polsek Warujayeng.
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah mencurigai BA bolak-balik membeli BBM jenis Pertalite dengan menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi.
“Dari rumah tersangka diamankan barang bukti BBM jenis Pertalite lebih dari 600 liter yang ditempatkan pada sejumlah drum, jerigen, serta botol air minum,” sebut AKBP Boy Jekson.
Tak lama berselang, Unit Pidsus Polres Nganjuk menindaklanjuti pelaporan adanya penimbunan dan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite oleh tersangka AA yang dilakukan di ruko milik orangtuanya di Kecamatan Sawahan.
“Dari ruko tersebut, petugas menemukan sekitar 1.354 liter BBM jenis Pertalite dan ratusan liter BBM Pertamax oplosan,” hitungnya.
Berdasar penyidikan, tersangka AA ini tak hanya melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite, tetapi juga berusaha mengeruk keuntungan lebih besar dengan mengoplos BBM Pertamax.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman,” pungkas AKBP Boy Jeckson yang akan menindaklunjuti para tersangka dengan proses hukum. (jel/fat)