Nganjuk (pilar.id) – Layaknya bengkel dadakan, Lapangan apel Polres Nganjuk pada Kamis (27/4/2023) tengah dipenuhi ratusan motor yang sedang diperbaiki pemiliknya.
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, jika ratusan motor tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bulan lalu oleh Polres Nganjuk.
“Semua motor itu akan kami kembalikan ke pemiliknya mulai hari ini, dengan syarat membawa STNK dan bukti kepemilikan, serta harus mengembalikan motor sesuai standart pabrikan,” AKBP Muhammad, Kamis (27/4/2023)
Selain itu lanjut Kapolres Nganjuk, pemilik juga harus membuat surat pernyataan diatas meterai yang ditandatangani oleh, orang tua, Kades, Kapolsek dan Danramil setempat.
“Khusus untuk pelanggar dibawah umur, saat mengambil sepeda motornya wajib didampingi orang tua,”tegas AKBP Muhammad.
Lebih jauh, AKBP Muhammad menjelaskan bila pelaksanaan KRYD tersebut dilaksanakan selama 7 hari menjelang Ramadhan 1444 H dan berhasil mengamankan kendaraan bermotor terutama sepeda motor yang tidak sesuai standart, seperti pemakaian knalpot brong yang diamankan sebanyak 300 unit.
Selain itu, ia menjelaskan mengenai efek yang dari kegiatan KRYD tersebut, ialah di masyarakat selama Ramadan merasakan tidak adanya arak-arakan dan kejahatan jalanan dapat ditekan.
“Kami berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan terkendali selama Ramadan dan libur lebaran agar tidak terganggu selama menjalankan ibadah dan kegiatan lainnya,” pungkasnya. (jel/hdl)