Jakarta (pilar.id) – Viral di media sosial video yang memperlihatkan anggota polisi membuka pintu sel agar tahanan bisa memeluk anaknya saat menjenguk tahanan tersebut.
Video yang terjadi di Jambi tersebut mengharukan dan mendapat beragam komentar dari warganet.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan akhirnya angkat biacara soal video viral tersebut.
Menurutnya, membuka jeruji sel bagi tahanan tidak menjadi masalah karena tetap dalam pengawasan.
“Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” jelas Ahmad Ramadhan, Senin (27/3/2023).
Dia menambahkan, setiap tahanan berhak mendapat perlakuan yang sama, yaitu memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga.
Untuk membuka pintu sel harus dipertimbangkan terlebih dahulu dulu untuk keamanan dan kesehatan tahanan tersebut.
“Perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama, namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya,” tuturnya.
“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu puterinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” imbuhnya.
Ramadhan juga mengingatkan agar petugas jaga tahanan juga harus mengawasi pembesuk.
“Harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetep ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” pungkasnya. (ade)