Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hasil Indonesian Idol Tadi Malam Neyl Pulang
  • Jalan Panjang Elnusa 40 Tahun Beri Solusi Jasa Energi Blok Mahakam
  • Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju Mulai 19 April 2023
  • Kelelahan, King Nassar Dirawat di Rumah Sakit Gunakan Alat Bantu Pernafasan
  • Daftar Lengkap Link Pengumuman SNBP 2023, Akses Dibuka Selasa Besok Pukul 15.00 WIB
  • FIFA Lanjutkan Verifikasi Stadion Piala Dunia U-20, Stadion GBT dan Manahan Siap
  • Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih
  • Menag Yaqut Usulkan 8.306 Jamah Haji Lunas Tahun 2022 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji 2023
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»PPATK Ungkap Ada Aliran Dana Gelap Rp45 Triliun ke Politisi Jelang Pemilu
Politik

PPATK Ungkap Ada Aliran Dana Gelap Rp45 Triliun ke Politisi Jelang Pemilu

Achmat D15 Maret 2023 21:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Surat suara yang viral di media sosial karena diisi tulisan ‘Koruptor semuanya’ oleh pemilih.

Jakarta (pilar.id) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada indikasi aliran dana misterius setiap menjelang pemilu. Pola yang digunakan yaitu green financial crime yang totalnya mencapai Rp45 triliun.

“Kejahatan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, kemudian di perikanan, kelautan,” kata Humas PPATK M Natsir Kongah dalam program ‘Satu Meja’, di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Natsir mengungkapkan, tindak pencucian itu di antaranya mengalir ke politikus. Berdasarkan penelitian PPATK, pola yang digunakan setiap periode pemilu hampir mirip, yaitu dengan memberikan izin, dan penggalian tambang.

“Periode sebelumnya (pemilu 2019), bukan semua (Rp45 triliun), tapi di antaranya (ke politikus. Itu diduga juga untuk persiapan pemilu selanjutnya,” kata Natsir.

Natsir mengaku, temuan itu sudah dilaporkan ke penyidik Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, yang dilaporkan tersebut merupakan temuan menjelang pemilu 2019. Sedangkan untuk pemilu 2024, Natsir mengaku masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Angka terakhir itu saya belum terinformasi. Tapi yang sebelumnya (2019) itu sudah disampaikan,” kata dia.

Sementara itu, mantan Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, institusi PPATK seperti pemain gelandang pada permainan sepak bola. Ia hanya memberikan umpan, selanjutnya penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.

“Karena mencari bukti permulaan dari setiap unsur yang diduga dilakukan itu perlu waktu. Tapi PPATK kalau ada indikasi, pasti ke penyidik. Strikernya itu penyidik,” kata dia.

Baca Juga  Kampanye Parpol hanya Butuh 75 Hari, Ini Saran Komisi II DPR

Namun, ia juga membenarkan yang disampaikan Natsir. Ia menambahkan, menjelang pemilu bahkan ditemukan kredit macet meningkat, dan skandal-skandal bermunculan.

“Di situ saya semakin sadar, kasus itu ada kaitan dengan politik,” kata dia. (ach/fat)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
Pemilu 2024 Pencucian Uang Politisi PPATK

Berita Lainnya

Pemilu

Akhirnya Cair Gaji Pantarlih, KPU: Setelah Masa Kerja Selesai

26 Maret 2023 22:15 WIB
Menko Polhukam RI Mahfud MD

MAKI Lapor ke Bareskrim, Mahfud MD Siap Klarifikasi Transaksi Rp349 Triliun yang Diungkap PPATK

25 Maret 2023 20:56 WIB

Pekan Depan DPR Panggil Sri Mulyani Terkait Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

24 Maret 2023 10:09 WIB
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta. (Foto : Istimewa)

Momen Ramadhan, Ketum Partai Gelora Usulkan Koalisi Rekonsiliasi

23 Maret 2023 13:56 WIB

Bawaslu Butuh Peran Influencer Bangun Konten Politik Sehat di Pemilu 2024

21 Maret 2023 23:21 WIB

Transaksi Rp 300 Triliun, PPATK Duga Ada Pencucian Uang di Kemenkeu

21 Maret 2023 22:35 WIB

Puan Yakin Kalbar Tetap Jadi Lumbung Suara PDI Perjuangan

21 Maret 2023 10:30 WIB

Bawaslu Putuskan KPU Bersalah dan Lakukan Pelanggaran Terkait Verifikasi Partai Prima

20 Maret 2023 21:48 WIB
belanja

Istri Pamer Kemewahan di Media Sosial, Satu Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan

20 Maret 2023 07:32 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Gelar Wiwitan Pasa 2023 di Polda DI Yogyakarta (foto: Rizki Liasari, pilar.id)
Semarak Kirab Hadrah di Haul Sunan Ampel
Berita Pilihan

Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih

27 Maret 2023 22:46 WIB

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, FIFA Tetap Lanjutkan Inspeksi dan Verifikasi Stadion

27 Maret 2023 22:29 WIB

PT KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2023, Berikut Lokasi Pendaftarannya

27 Maret 2023 21:31 WIB

Yuk Segera, Pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2023 Dibuka, Cek Syarat Lengkap di Sini

27 Maret 2023 20:13 WIB
Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak

Masjid Saka Tunggal Banyumas, Masjid Tertua yang Berdiri Kokoh dengan Satu Tiang

27 Maret 2023 02:38 WIB
Berita Lainnya

Hasil Indonesian Idol Tadi Malam Neyl Pulang

28 Maret 2023 00:41 WIB

Jalan Panjang Elnusa 40 Tahun Beri Solusi Jasa Energi Blok Mahakam

27 Maret 2023 23:56 WIB

Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju Mulai 19 April 2023

27 Maret 2023 23:41 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.