Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama 14 hari ke depan.
“Perpanjangan PPKM tersebut terhitung sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2022 pada 386 kabupaten/kota,” kata Airlangga, Senin (14/2/2022).
Kata dia, penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali mendasarkan pada level asesmen situasi pandemi yang berdasarkan dua kriteria, yakni transmisi komunitas yakni jumlah kasus, kematian, dan rawat inap dan kapasitas respons seperti testing, tracing, treatment dan tingkat keterisian kamar di rumah sakit.
Lalu, juga mendasarkan pada tingkat vaksinasi dosis kedua capaian minimal 45 persen, dan vaksinasi lansia dosis pertama minimal 60 persen. Kabupaten/kota yang tidak memenuhi batas minimal tersebut akan dinaikkan satu level PPKM, dengan pengecualian tertentu.
Berdasarkan pada kriteria penetapan level PPKM tersebut, maka rincian kabupaten/kota berdasarkan level PPKM mengalami beberapa perubahan.
PPKM level 1 menurun dari 164 menjadi 63 kabupaten/kota, PPKM level 2 menurun dari 208 menjadi 205 kabupaten/kota, PPKM level 3 meningkat dari 14 menjadi 118 kabupaten/kota.
“Hal ini untuk mempersiapkan dan mengantisipasi kenaikan kasus karena varian Omicron dalam beberapa minggu ke depan,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, angka reproduksi kasus efektif (Rt) Indonesia terus mengalami kenaikan, yang menunjukkan laju penularan semakin tinggi.
Pada sepekan terakhir ini, Rt naik lebih tinggi menjadi 1,13 dan terjadi kenaikan di seluruh pulau. Pemerintah akan terus memantau dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar hal ini dapat diantisipasi lebih lanjut.
Untuk proporsi kasus aktif di luar Jawa-Bali masih relatif rendah yaitu 13,9 persen dari kasus aktif nasional yang mencapai 49.166 kasus dari 352.839 kasus. Namun sejak 24 Januari 2022 mengalami lonjakan signifikan.
Tren kasus harian dan perawatan rumah sakit di 10 provinsi dengan kasus tertinggi, menunjukkan walau terjadi peningkatan kasus yang cukup tajam, namun perawatan di rumah sakit masih relatif rendah.
Sedangkan di 15 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan kasus tertinggi juga menunjukkan hal yang sama, meskipun lonjakan kasus cukup tinggi, bahkan 4 kabupaten/kota sudah lebih tinggi dibandingkan saat periode covid-19 varian Delta. Namun perawatan di rumah sakit masih relatif lebih rendah dan terkendali.
Rasio Keterisian Tempat Tidur (BOR) nasional masih berada di angka 30,52 persen. Untuk BOR seluruh provinsi di luar Jawa-Bali di bawah 20 persen, kecuali di Sumatera Selatan 30 persen, Papua Barat 25 persen, Kalimantan Selatan 23 persen, Sulawesi Utara 23 persen, dan Bengkulu 21 persen.
Untuk mengantisipasi penambahan kasus yang lebih tinggi di Luar Jawa Bali, akan dilakukan aktivasi fasilitas Isolasi terpusat (isoter). Saat ini kapasitas isoter di luar Jawa-Bali sebanyak 30.547 tempat tidur dan terisi hanya 879 tempat tidur atau BOR sebesar 2,88 persen.
“Pemerintah daerah diminta menyiapkan isoter, dengan antisipasi kapasitas sejumlah 2-3 kali lipat dibandingkan saat lonjakan varian Delta, yaitu sekitar 61.094 hingga 91.641 tempat tidur, sebagai langkah mitigasi ke depannya di luar Jawa-Bali,” pungkasnya. (her/din)










