Makassar (pilar.id) – Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa presiden dapat ikut berkampanye sesuai dengan Undang-undang Pemilu. Meski demikian, Puan menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan rakyat untuk menilai.
Puan menyampaikan pendapatnya usai menghadiri peringatan Harla PPP ke-51 tahun di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu (27/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemberian dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi.
“Penting untuk rakyat yang menilai, apakah presiden ini akan menjadi Presiden Republik Indonesia ataukah memihak kepada kandidat tertentu,” ujar Puan.
Presiden Jokowi sebelumnya menjawab pertanyaan wartawan mengenai kampanye presiden dengan merujuk pada Undang-undang Pemilu. Melalui keterangan video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jokowi menunjukkan pasal 299 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memberikan hak kepada presiden dan wakil presiden untuk melakukan kampanye.
Puan menegaskan bahwa pernyataan Presiden Jokowi terkait kampanye presiden sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pemilu. Ia juga mengingatkan agar informasi tersebut tidak disalahartikan atau ditarik ke arah yang tidak sesuai.
Terkait hal ini, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyampaikan kekhawatirannya terkait konflik kepentingan yang dapat muncul akibat pernyataan bahwa presiden dapat berkampanye dalam Pemilu 2024. Ganjar menganggap hal ini berpotensi menjadi conflict of interest.
“Saya kira agak berbahaya jika dilakukan meskipun bisa saja karena secara hukum itu diperbolehkan dan itu menjadi perdebatan,” ungkap Ganjar.
Ganjar juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, terutama bagi mereka yang memiliki potensi menyalahgunakan wewenang jabatan. Ia menilai bahwa aturan terkait netralitas sudah ada, namun perlu dikoreksi untuk memastikan bahwa setiap pihak, termasuk presiden, tetap menjaga netralitas dalam proses Pemilu.
Pernyataan sebelumnya dari Presiden Jokowi yang menekankan netralitas seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah dalam Pemilu juga diingatkan oleh Ganjar, dan ia berharap agar semua pihak mematuhi aturan tersebut demi menjaga demokrasi. (hdl)