Malang (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa penyaluran LPG 3 kilogram (kg) yang bersubsidi hanya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat ditemui wartawan usai meninjau harga pangan di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023).
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa LPG 3 kg yang bersubsidi merupakan komoditas yang sering diperebutkan di pasar, sehingga dapat menyebabkan kelangkaan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa bantuan subsidi ini hanya untuk mereka yang memang membutuhkan.
“LPG 3 kg yang bersubsidi ini memang sering diperebutkan di lapangan, dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” ujar Jokowi sebagai jawaban atas pertanyaan wartawan mengenai penyebab kelangkaan LPG 3 kg.
Untuk mengatasi masalah kelangkaan LPG 3 kg, Presiden Jokowi telah menugaskan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan memberikan penjelasan kepada publik.
“Mengenai kelangkaan, biar Pak Menteri BUMN yang menjawab karena menyangkut Pertamina yang berada di bawah beliau,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah, seperti di Magetan, Banyuwangi, dan beberapa daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Adapun ketentuan penyaluran subsidi LPG 3 kg telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Sejak 1 Maret 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kg melalui sistem berbasis web sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran. Mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang sudah terdata yang dapat memperoleh LPG 3 kg.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp 117,85 triliun untuk tahun 2023 guna mendukung program bantuan tersebut. (hen/hdl)