Solo (pilar.id) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghapus anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi kepala daerah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Keputusan tersebut, mengingat besarnya kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur serta harga kendaraan listrik yang tidak murah.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengungkap Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
Moeldoko menuturkan, inpres tersebut jadi wujud komitmen Jokowi dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
“Untuk mewujudkan desain besar transisi energi, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik,” bebernya.
Gibran menjelaskan penghapusan rencana pengadaan tersebut, melihat kondisi pioritas anggaran untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Menurutnya, anggaran masih dapat diprioritaskan untuk pembangunan serta mengingat harga kendaraan listrik yang tidak murah.
“Yang kami hapus anggaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mobil listrik. Daripada beli mobil mending untuk bangun pasar, kelurahan, taman cerdas dulu, karena harga mobil listrik paling murah sekitar Rp800 juta,” terang Gibran, Selasa (1/11/2022).
Atas keputusannya tersebut, Gibran mengaku siap jika harus memperoleh sanksi dari pemerintah pusat terkait aturan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Tidak apa-apa disanksi, sing penting warga sik (yang penting warga dulu). Aku gampang, pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli,” lanjutnya.
Gibran menyebut dirinya sempat berkomunikasi dengan kepala daerah lain mengenai pengadaan kendaraan listrik tersebut. Sejauh ini, ia masih memilih untuk menggunakan kendaraan dinas yang telah dipakai sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Solo. (riz/hdl)