Banda Aceh (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mencatat, ada 67 sekolah terendam banjir. Masing-masing 47 sekolah dasar (SD) dan 20 sekolah menengah pertama (SMP). Akibat sekolah banjir, kegiatan belajar mengajar pun terpaksa dihentikan sementara.
“Kegiatan belajar dan mengajar untuk sementara dihentikan sampai batas waktu kondisi di sekolah normal. Jumlah sekolah yang menghentikan aktivitas belajar mengajar karena banjir kemungkinan bisa bertambah atau berkurang tergantung kondisi di lapangan,” terang juru bicara Pemkab Aceh Tamiang Agusliayana Devita, Sabtu (5/11/2022).
Saat ini, lanjutnya, pihak sekolah sudah memberikan instruksi untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Apalagi rumah peserta didik juga terkena dampak banjir,” tambah Agusliayana.
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang Kairuddin mengatakan pihaknya mengizinkan penghentian aktivitas belajar mengajar di wilayah terdampak banjir.
“Sifatnya situasional saja. Kalau ada sekolah banjir atau masyarakat mengungsi, kami izinkan. Tapi tidak ada instruksi libur,” tegas dia.
Yang terjadi saat ini, lanjutnya, sekolah yang berlokasi dekat dengan daerah aliran sungai (DAS), rata-rata terendam banjir. Banjir akibat luapan sungai yang dipicu hujan deras ini terjadi sejak beberapa hari terakhir.
“Laporannya, di wilayah hulu ada sekolah libur. Sekolahnya tidak semua kena banjir, tetapi anak-anak tidak bisa sekolah karena rumahnya kena banjir. Seperti juga Tenggulun, sekolah tidak banjir, tetapi jalan ke sekolah banjir, sehingga tidak bisa dilewati,” kata dia.
Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Tamiang Mursil menetapkan bencana banjir yang melanda kabupaten tersebut sebagai status tanggap darurat banjir. Status tanggap darurat banjir selama 14 hari terhitung 31 Oktober 2022.
Masa berlaku tanggap darurat banjir dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. (hdl/ant)