Pacitan (pilar.id) – Puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023 di Provinsi Jawa Timur berlangsung meriah di Lapangan Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan pada Kamis (21/12/2023). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat penting, termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli, yang mewakili Gubernur Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Akhmad Jazuli menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memerangi korupsi, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Sejumlah kegiatan anti-korupsi meriah melibatkan masyarakat setempat, yang secara bersama-sama menyuarakan harapan untuk melawan praktik korupsi di berbagai lapisan masyarakat. Kehadiran Akhmad Jazuli menjadi motivasi bagi peserta dan masyarakat, sementara ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam rangkaian acara, pemberian penghargaan dilakukan untuk menghargai dedikasi dan kontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap peran aktif mereka dalam menjaga integritas dan transparansi di berbagai sektor kehidupan.
HAKORDIA tahun 2023 di Lapangan Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, menciptakan momentum positif untuk memperkuat semangat perlawanan terhadap korupsi. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan peringatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi langkah konkret menuju masyarakat yang bersih dari korupsi.
Perayaan HAKORDIA di Pacitan memiliki makna khusus karena dua desa di Pacitan, yaitu Desa Cangkring Kecamatan Ngadirojo (terbaik I) dan Desa Sedayu Kecamatan Arjosari (terbaik III), meraih penghargaan replikasi Desa Terbaik Anti Korupsi Tahun 2023-2024 Provinsi Jawa Timur.
Desa Cangkring dan Desa Sedayu berhasil meraih prestasi tersebut bersama satu desa lainnya, yaitu Desa Plesungan, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro (terbaik II). Kedua desa di Pacitan itu berhasil mengalahkan 48 desa lainnya dari total 51 peserta Desa Antikorupsi yang diusulkan di Provinsi Jawa Timur. (riq/hdl)







