Surabaya (pilar.id) – Sebanyak 23 SMA/SMK di Jawa Tengah telah menerapkan pendidikan anti korupsi. Upaya ini, merupakan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk memerangi korupsi sejak dini.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam peringatan road to Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 (Hakordia) di Surabaya, mengungkapkan pendidikan anti korupsi dapat mulai dilakukan dalam setiap mata pelajaran.
“Edukasi itu mulai dari pelajar, sekolah. Bersama bupati atau wali kota, kita mencoba menginternalisasikan pendidikan anti korupsi di level sekolah,” terangnya, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, pendidikan anti korupsi di sekolah dapat dimasukkan dalam pelajaran sekolah, baik dengan cara belajar kreatif maupun pendidikan. Sehingga, tidak perlu dimasukkan dalam kurikulum khusus.
“Enggak perlu dengan kurikulum khusus. Pendidikan agama, pendidikan PKN menjelaskan itu. Kalau gurunya kreatif, pelajaran-pelajaran seperti matematika juga bisa menyelipkan pendidikan antikorupsi lebih kreatif dan inovatif lagi,” ucapnya.
Selain itu juga dapat menjadi kampanye anti korupsi dengan berbagai media dan cara yang dipakai. Lebih lanjut, pendidikan anti korupsi juga dapat disebarkan melalui komunikasi kreatif lain seperti media sosial, kaus, atau berbagai media seperti stiker dan lainnya.
“Komunikasi-komunikasi kreatif dari sosial media, stiker, kaus juga dapat menjadi kampanye anti korupsi,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyebut guna memberantas korupsi, pihaknya juga menyasar instansi pendidikan di masyarakat mulai dari formal ataupun informal.
“Dengan melakukan penanaman integritas melalui program pendidikan masyarakat yang menyasar seluruh jajaran pendidikan termasuk pada tahapan pendidikan baik formal maupun informal,” tutupnya.
Adapun Sekolah di Jawa Tengah berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng yang telah mempraktikkan pendidikan anti korupsi diantaranya, SMKN Jateng Kota Semarang, SMKN 1 Purwodadi Kabupaten Grobogan, SMAN 15 Semarang, SMKN 2 Kendal, SMAN 2 Salatiga.
Kemudian, SMKN Jateng Kabupaten Pati, SMAN 1 Pati, SMKN 2 Jepara. SMAN 6 Surakarta, SMKN 2 Sukoharjo, SMKN 1 Wonosegoro Kabupaten Boyolali, SMAN 1 Karanganyar Kabupaten Karanganyar.
Serta, SMKN Jateng Kabupaten Purbalingga, SMAN 1 Magelang Kota Magelang, SMAN 1 Purworejo, SMAN 1 Brebes, SMKN 1 Gombong Kebumen, SMAN 1 Slawi Kabupaten Tegal, SMKN 1 Purwokerto Banyumas, SMKN 1 Temanggung, SMAN 1 Pekalongan Kota Pekalongan, SMKN 2 Pekalongan Kota Pekalonga dan SMAN 1 Sigaluh Banyumas. (riz/hdl)