Surabaya (pilar.id) – Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024.
Melalui SE ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat, dan pelaku usaha di Surabaya diminta mengibarkan bendera, mengenakan pakaian bertema perjuangan, dan memperdengarkan lagu-lagu bertemakan pahlawan.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, menjelaskan bahwa tema Hari Pahlawan 2024 adalah Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu. Sesuai tema ini, masyarakat diimbau mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah, kantor, dan tempat usaha pada tanggal 10 November 2024.
“Untuk memperingati Hari Pahlawan, masyarakat diharapkan mengenakan pakaian bernuansa perjuangan, memakai pin merah putih, dan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan pada tanggal 8 November 2024,” ujar Ikhsan pada Rabu (6/11/2024).
Pemkot Surabaya juga menginstruksikan agar OPD, camat, dan lurah mengimbau seluruh karyawan untuk mengenakan pakaian bertema perjuangan dan memperdengarkan lagu-lagu pahlawan pada tanggal tersebut. Sementara itu, pengibaran Bendera Merah Putih setinggi satu tiang penuh dijadwalkan pada 10 November 2024, dari pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Dalam imbauannya, Pemkot Surabaya juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya untuk menampilkan video atau visual bertema Hari Pahlawan pada videotron di seluruh kota. Selain itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya diminta untuk menyemarakkan Hari Pahlawan dengan mengajak sekolah-sekolah mengenakan pakaian perjuangan dan memperdengarkan lagu pahlawan.
Tak ketinggalan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya diminta menghimbau pelaku usaha, tempat hiburan, hotel, dan restoran agar mengenakan busana bertema perjuangan dan menyajikan lagu-lagu perjuangan dari tanggal 8 hingga 10 November 2024.
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopumdag) juga turut berperan, meminta pusat perbelanjaan dan mal-mal di Surabaya ikut menyemarakkan Hari Pahlawan dengan tema serupa.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan memutar lagu-lagu perjuangan di setiap lampu lalu lintas, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diminta menghias kota dengan nuansa merah putih.
“Selain itu, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya juga meminta BUMN untuk berpartisipasi dengan mengenakan busana perjuangan serta memperdengarkan lagu-lagu bertema pahlawan mulai tanggal 8 November,” tutup Ikhsan. (rio/hdl)