Jakarta (pilar.id)– PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) mengumumkan rencana aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue pada kuartal IV/2022. Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho menjelaskan, perseroan melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar saham Seri B.
Adapun nilai nominalnya Rp500 per saham. Saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Saham baru tersebut juga akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham Seri B perseroan lainnya yang telah ditempatkan dan disetor,” ujar Cahyo, di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Cahyo menuturkan aksi korporasi ini dilakukan untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI baik secara organik maupun anorganik. BSI, lanjut dia, membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir tahun 2025.
Saat ini CAR BSI berada di kisaran 17 persen. Hal tersebut juga sesuai dengan average CAR Top 10 National Bank dan menjaga level of comfort market. “BSI memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan dengan compound annual growth rate (CAGR) di atas 15 persen sampai tahun 2025,” kata dia.
Lebih lanjut, Cahyo mengatakan, BSI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 September 2022 untuk meminta persetujuan rencana rights issue tersebut. Adapun, ketentuan-ketentuan PMHMETD I, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham baru yang diterbitkan akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan pada waktunya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Cahyo menegaskan seluruh dana yang diterima dari PMHMETD I akan digunakan BSI untuk penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. Dengan rencana rights issue ini, BSI akan memiliki kecukupan modal yang baik dengan CAR dapat tetap terjaga dikisaran 20 persen dan penambahan probability yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi dan Return On Equity (ROE) di atas 20 persen dalam waktu menengah hingga jangka panjang.
“Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 12,73 persen,” kata dia. (Akh/din)