Pontianak (Pilar.id) – Jam pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)selama Ramadan 1444 H berubah.
Jika sebelumnya pelayanan klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan selama Bulan Ramadhan menjadi pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ryan Gustaviana menegaskan jika kebijakan penyesuaian jam pelayanan dilakukan hingga bulan Ramadan berakhir.
Penyesuaian waktu juga berlaku untuk seluruh Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang ada di seluruh Indonesia.
“Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung era digitalisasi, sekaligus mengajak peserta yang akan melakukan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan maupun yang akan mengajukan pendaftaran program BPJS Ketenagakerjaan dengan dilakukan secara online,” kata Ryan.
Ditambahkannya pada bulan Ramadan ini pihaknya berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta dan kemudahan dalam melakukan klaim dengan adanya aplikasi JMO.
“Dengan kemudahan daftar dan kemudahan bayar, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan di seluruh wilayah Kalbar,” harap Ryan. (din)