Mojokerto (pilar.id) – Kepolisian Resor Mojokerto telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan siswi sebuah SMPN di Kemlagi yang berusia 13 tahun, di mana jasadnya ditemukan terbungkus dalam karung dan dibuang di kolong jembatan rel kereta api. Kedua tersangka tersebut adalah teman sekelas korban, berinisial AAW (15), dan rekannya, berinisial MA (19).
Kepala Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria, mengungkapkan bahwa selain melakukan pembunuhan, tersangka MA juga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali. “Informasinya, pelaku dewasa (MA) sempat melakukan persetubuhan dua kali,” ujar Wiwit pada Rabu (14/6/2023).
Dijelaskan bahwa AAW membunuh korban dengan cara melakukan cekikan yang menyebabkan korban kekurangan oksigen. Dugaan ini diperkuat dengan adanya luka di leher korban. “Pelaku pembunuhan adalah teman sekelas korban,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan siswi SMPN 1 Kemlagi, AE, pada tanggal 15 Mei 2023. Saat itu, AE pamit akan pergi ke pasar malam bersama teman sekolahnya, namun tidak kembali. Polisi segera melakukan penyelidikan.
Wiwit mengatakan bahwa tim penyidik berhasil menangkap pelaku setelah melacak keberadaan ponsel korban yang telah dijual oleh AAW di sebuah konter. Dari ponsel tersebut, polisi menemukan nama AAW yang diduga terkait dengan kasus hilangnya korban. AAW kemudian ditangkap pada hari Senin, 12 Juni 2023.
Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban dan membuang jasadnya di bawah jembatan rel kereta api di Sook, Mojokerto. Polisi telah menetapkan AAW dan MA sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrisno, membenarkan adanya penemuan mayat yang terbungkus dalam karung di bawah jembatan rel kereta api, di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (13/6/2023) dini hari. Mayat tersebut merupakan siswi SMPN 1 Kemlagi berusia 13 tahun yang dilaporkan hilang sejak 15 Mei 2023.
“Ia dilaporkan hilang pada 15 Mei 2023,” kata Bambang. Ia juga mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan terbungkus dalam karung putih dan tergeletak di sebuah parit di bawah jembatan rel kereta api.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim forensik Polda Jatim untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Kami akan berkoordinasi dengan tim forensik Polda Jatim untuk tindakan autopsi,” ungkapnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa dua orang tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap AE telah ditangkap. Salah satunya adalah AB (15 tahun), yang merupakan teman sekelas korban, sedangkan AD (19 tahun) membantu dalam pelaksanaan tindakan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan keji kedua tersangka tersebut. “Keduanya mengakui bahwa mereka melakukan pembunuhan dan membuang jasad korban di bawah jembatan,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan mereka, korban dibunuh pada tanggal 15 Mei 2023, saat korban dilaporkan hilang. Pada saat itu, korban mengatakan kepada orangtuanya bahwa ia akan pergi ke pasar malam bersama temannya. (usm/hdl)