Jakarta (pilar.id) – Vaksin Sinopharm telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau persetujuan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan, masyarakat yang telah mendapat vaksin Sinopharm dosis primer lengkap sekurang-kurangnya 6 bulan, sudah bisa menerima vaksin booster produksi Beijing Bio-Institute Biological ini.
“Vaksin lanjutan atau booster Sinopharm ini hadir untuk membantu percepatan program vaksinasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah dan setelah dilakukan booster dengan Sinopharm tersebut. Sertifikat untuk vaksin dosis lanjutan atau booster bisa diakses di Peduli Lindungi,” ujar Verdi, Rabu (16/2/2022).
Adapun untuk pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster dengan Vaksin Sinopharm tersebut, 350 Klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm.
BPOM telah melakukan evaluasi terhadap aspek khasiat dan keamanan mengacu pada standar evaluasi vaksin COVID-19 untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog untuk dewasa 18 tahun ke atas. Vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik.
Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer. Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1–2.
Dilihat dari aspek imunogenisitas, peningkatan respon imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG masing-masing sebesar 8,4 kali dan 8 kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster. Respons imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer. (her/hdl)